Berita Regional
Nasib Pilu Bocah 14 Tahun Dirudapaksa Enam Pria, Pelaku dari Sopir Angkot hingga Pelajar
Anggota Resmob Polres Luwu menangkap lima pria yang melakukan rudapaksa. Korban merupakan anak di bawah umur.
TRIBUNJATENG.COM - Anggota Resmob Polres Luwu menangkap lima pria yang melakukan rudapaksa.
Korban merupakan anak di bawah umur.
Kejadian rudapaksa ini terjadi di di Desa Paccerakkang, Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu, Sulawesi Selatan.
Para pelaku yang berhasil diamankan polisi merupakan sopir angkot, pelajar hingga wiraswasta.
Mereka nekat merudapaksa korban yang masih berumur 14 tahun.
Unit PPA dipimpin Resmob Polres Luwu, Bripka Hamid meringkus pelaku berinisial AA (19), AR (16), MA (18), S (19), dan Y (15).
Sedangkan satu orang pelaku lain berinisial A masih dalam pengejaran polisi.
Kasus rudapaksa ini bermula ketika pelaku AA menjemput korban di pinggir jalan poros Desa Paccerakkang.
Pelaku sebelumnya menghubungi korban lewat pesan WhatsApp dengan modus mengajaknya jalan-jalan.
Setelah menjemput korban, AA membawa korban ke rumah milik pelaku AR.
Sesampainya di lokasi, pelaku AA menarik paksa korban ke dalam gudang rumah.
Di mana para pelaku lainnya, yakni AR, MA, S, Y, dan A sudah terlebih dahulu menunggu kedatangan korban.
"Di dalam gudang, pelaku AA menyetubuhi korban sebanyak dua kali, kemudian diikuti oleh para pelaku lainnya secara bergantian," jelas Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, Kamis (19/12/2024).
Setelah kejadian itu, sambung Jody, keluarga korban yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Kata Jody, Tim Resmob dan Unit IV PPA Polres Luwu pun segera menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi.
Hasil visum et repertum korban ditambah alat bukti lain juga menjadi bahan penguat penyidik menangkap pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi yang mengarahkan tim ke Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan tempat para pelaku diketahui bersembunyi," ujar Jody.
Dirinya menambahkan, pihaknya menangkap kelima pelaku tanpa perlawanan.
"Sementara pelaku A berhasil melarikan diri. Kelima pelaku kini telah diamankan di Mapolres Luwu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," akunya.
Setelah diintrogasi oleh penyidik, kelima pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengakui telah menyetubuhi korban secara bergantian di dalam gudanh rumah.
“Kami akan terus melakukan proses hukum terhadap kelima pelaku yang sudah diamankan, dan mereka telah diserahkan kepada penyidik Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Luwu untuk proses lebih lanjut,” terang Jody.
“Kami akan bekerja maksimal untuk segera menangkap pelaku A dan membawa ke proses hukum yang berlaku,” tambahnya.
Jody juga mengimbau kepada orang tua agar senantiasa mengawasi aktivitas anak-anak mereka baik di dunia maya maupun dunia nyata.
“Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi anak-anak mereka. Saya mengimbau agar para orang tua lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak dan mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan positif seperti olahraga, seni, atau kegiatan bermanfaat lainnya," katanya.
"Dengan cara ini, kita dapat menghindarkan anak-anak kita dari bahaya dan membimbing mereka untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang merugikan,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Modus Ajak Jalan-jalan, 6 Pria Rudapaksa Remaja 14 Tahun di Luwu Sulsel
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.