Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Sejumlah Anak Punk di Purbalingga Ditangkap Polisi Karena Sudah Meresahkan Warga

Polisi menangkap sejumlah anak punk yang meresahkan warga di Masjid Al Muttaqien, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga, Kamis

Polres Purbalingga.
Polisi saat menangkap dan memeriksa sejumlah anak punk yang dilaporkan meresahkan warga di Masjid Al Muttaqien, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (19/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polisi menangkap sejumlah anak punk yang meresahkan warga di Masjid Al Muttaqien, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (19/12/2024).

Polisi kemudian membawa lima orang anak punk tersebut ke Polsek Kalimanah. 

Kemudian mereka diberikan pembinaan oleh polisi agar tidak mengulangi perbuatannya membuat resah warga. 

Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok mengatakan menerima laporan dari warga Kelurahan Mewek tentang keberadaan sejumlah anak punk yang mengganggu ketertiban di Masjid Al-Muttaqien.

Menurut laporan warga, anak punk tersebut setiap hari datang ke masjid hanya tidur di serambi. 

Selain itu, menggunakan kamar mandi dan toilet masjid untuk aktivitas selama mereka di lokasi tersebut.

"Aktivitas anak punk sangat meresahkan jemaah dan mengganggu kegiatan ibadah di masjid sehingga kemudian dilaporkan ke Polsek Kalimanah," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis. 

Kapolsek menjelaskan setelah dibawa ke Polsek Kalimanah, lima orang anak punk kemudian dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. 

Tujuannya agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya mengganggu dan meresahkan warga atau jemaah masjid.

"Setelah diberikan pembinaan, selanjutnya mereka kami perbolehakan pulang. 

Semoga anak punk tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelas Kapolsek. 

Dari data diperoleh identitas anak punk tersebut yaitu LNJ (14) perempuan, NER (17) perempuan, UOA (17) laki-laki. 

Ketiganya adalah warga Kabupaten Wonosobo. 

Kemudian SS (19) laki-laki warga Kabupaten Purbalingga dan AN (18) laki-laki warga Kabupaten Banjarnegara. 

Sementara itu, Ketua RT setempat, Dwianto menyampaikan warga dan jemaah masjid merasa khawatir adanya anak punk beraktivitas di lingkungan masjid.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved