Berita Purbalingga
Sejumlah Anak Punk di Purbalingga Ditangkap Polisi Karena Sudah Meresahkan Warga
Polisi menangkap sejumlah anak punk yang meresahkan warga di Masjid Al Muttaqien, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga, Kamis
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
Polres Purbalingga.
Polisi saat menangkap dan memeriksa sejumlah anak punk yang dilaporkan meresahkan warga di Masjid Al Muttaqien, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (19/12/2024).
Ada kekhawatiran aktivitas ibadah terganggu dan jemaah menjadi tidak nyaman oleh sebab itu kami melaporkan ke Polsek Kalimanah.
"Semoga setelah mendapat pembinaan dari pihak kepolisian, para anak punk tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Sehingga aktivitas ibadah di Masjid Al-Muttaqien bisa berjalan lancar," imbuhhnya. (jti)
Baca juga: Dewan Sebut UMK Kota Semarang 2025 Jadi Win-Win Solution
Baca juga: Dinrumkimhub Lakukan Rampchek di Terminal Tipe C Ngawen Blora, Sopir Bus Dites Urine
Baca juga: Daftar Kuliner Khas Boyolali yang Wajib Dicicipi saat Libur Natal dan Tahun Baru, Ada Keripik Susu
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Purbalingga
500 Petani Serbu Advanta Innovation Center di Purbalingga: Intip Teknologi Benih Unggul |
![]() |
---|
Puluhan Koperasi Merah Putih di Purbalingga Ikuti Bimtek Perkoperasian |
![]() |
---|
Inilah Batik Naga Tapa, Motif Kuno yang Hampir Punah Akan Dibangkitkan Lagi di Purbalingga |
![]() |
---|
Perang Lawan Rokok Ilegal di Purbalingga Membuahkan Hasil, 1,5 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Disita |
![]() |
---|
Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS di Purbalingga Naik Rp500 Ribu, Jadi Rp2 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.