Berita Purbalingga
Sejumlah Anak Punk di Purbalingga Ditangkap Polisi Karena Sudah Meresahkan Warga
Polisi menangkap sejumlah anak punk yang meresahkan warga di Masjid Al Muttaqien, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga, Kamis
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polisi menangkap sejumlah anak punk yang meresahkan warga di Masjid Al Muttaqien, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (19/12/2024).
Polisi kemudian membawa lima orang anak punk tersebut ke Polsek Kalimanah.
Kemudian mereka diberikan pembinaan oleh polisi agar tidak mengulangi perbuatannya membuat resah warga.
Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok mengatakan menerima laporan dari warga Kelurahan Mewek tentang keberadaan sejumlah anak punk yang mengganggu ketertiban di Masjid Al-Muttaqien.
Menurut laporan warga, anak punk tersebut setiap hari datang ke masjid hanya tidur di serambi.
Selain itu, menggunakan kamar mandi dan toilet masjid untuk aktivitas selama mereka di lokasi tersebut.
"Aktivitas anak punk sangat meresahkan jemaah dan mengganggu kegiatan ibadah di masjid sehingga kemudian dilaporkan ke Polsek Kalimanah," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Kapolsek menjelaskan setelah dibawa ke Polsek Kalimanah, lima orang anak punk kemudian dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.
Tujuannya agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya mengganggu dan meresahkan warga atau jemaah masjid.
"Setelah diberikan pembinaan, selanjutnya mereka kami perbolehakan pulang.
Semoga anak punk tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelas Kapolsek.
Dari data diperoleh identitas anak punk tersebut yaitu LNJ (14) perempuan, NER (17) perempuan, UOA (17) laki-laki.
Ketiganya adalah warga Kabupaten Wonosobo.
Kemudian SS (19) laki-laki warga Kabupaten Purbalingga dan AN (18) laki-laki warga Kabupaten Banjarnegara.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Dwianto menyampaikan warga dan jemaah masjid merasa khawatir adanya anak punk beraktivitas di lingkungan masjid.
Ada kekhawatiran aktivitas ibadah terganggu dan jemaah menjadi tidak nyaman oleh sebab itu kami melaporkan ke Polsek Kalimanah.
"Semoga setelah mendapat pembinaan dari pihak kepolisian, para anak punk tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Sehingga aktivitas ibadah di Masjid Al-Muttaqien bisa berjalan lancar," imbuhhnya. (jti)
Baca juga: Dewan Sebut UMK Kota Semarang 2025 Jadi Win-Win Solution
Baca juga: Dinrumkimhub Lakukan Rampchek di Terminal Tipe C Ngawen Blora, Sopir Bus Dites Urine
Baca juga: Daftar Kuliner Khas Boyolali yang Wajib Dicicipi saat Libur Natal dan Tahun Baru, Ada Keripik Susu
Catat Tanggalnya! Polres Purbalingga Salurkan Beras SPHP Tebus Harga Murah di Seluruh Polsek |
![]() |
---|
"Selamat Datang di Wisata d'lan Bodol" Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Purbalingga |
![]() |
---|
Operasi Pencarian Korban Banjir Sungai Klawing Purbalingga Resmi Ditutup, Tedi Belum Ditemukan |
![]() |
---|
24 Ton Gula Kelapa Organik Faitrade Kembali di Ekspor ke Pasar Internasional |
![]() |
---|
Proyek Dapur Makan Bergizi Gratis di Purbalingga Bermasalah, Belum Kantongi Izin Sudah Berdiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.