Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kebijakan Paling Berani Vietnam: Usai Turunkan PPN, Jumlah Kementerian Bakal Dipangkas

Perampingan dilakukan selain agar lembaga negara lebih efektif bekerja juga untuk menghemat anggaran

Editor: muslimah
zoom-inlihat foto Kebijakan Paling Berani Vietnam: Usai Turunkan PPN, Jumlah Kementerian Bakal Dipangkas
Kremlin.ru
Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam To Lam memiliki rencana mengurangi jumlah kementerian, lembaga negara, dan lembaga penyiaran di Vietnam untuk mempermudah birokrasi

TRIBUNJATENG.COM - Vietnam membuat kebijakan  mengurangi jumlah kementerian dan lembaga negara. 

Perampingan dilakukan selain agar lembaga negara lebih efektif bekerja juga untuk menghemat anggaran.

Diberitakan Bloomberg, Senin (16/12/2024), reformasi birokrasi Vietnam yang diklaim paling berani ini akan menghilangkan setidaknya 15-20 persen unit kementerian dan/atau lembaga negara. Jumlah pegawai negeri pun bakal dikurangi.

Rencana ini muncul beberapa hari setelah negara itu mengesahkan draft aturan perpanjangan pengurangan pajak PPN, dari mulanya 10 persen menjadi 8 persen.

Vietnam kurangi jumlah kementerian

Dikutip dari Reuters, Selasa (17/12/2024), lima kementerian, empat lembaga pemerintah, dan lima saluran TV negara termasuk badan-badan yang akan dibubarkan.

Vietnam juga akan menggabungkan beberapa kementerian utama, sekaligus membubarkan komisi yang dijalankan Partai Komunis Vietnam (VCP) dan organisasi media milik negara.

Rencana pengurangan jumlah kementerian itu berasal dari pemimpin baru VCP, To Lam.

Usulan tersebut dapat berubah sampai pemungutan suara di parlemen pada Februari 2025.

Jumlah kementerian dan lembaga pemerintah direncanakan akan dipangkas dari 30 menjadi 21 dalam program yang digambarkan sebagai "reformasi kelembagaan".

Jika reformasi tersebut selesai pada April 2025, Vietnam hanya memiliki 13 kementerian, empat lembaga setingkat menteri, dan empat badan pemerintah tambahan.

Dilansir dari DW, Selasa, pemerintah akan menggabungkan Kementerian Keuangan dengan Kementerian Perencanaan dan Investasi.

Dua kementerian itu akan dilebur menjadi Kementerian Keuangan dan Perencanaan Nasional.

Kementerian Transportasi akan digabung dengan Kementerian Konstruksi, kemudian Kementerian Tenaga Kerja, Penyandang Disabilitas, dan Sosial akan dilebur menjadi Kementerian Dalam Negeri

Partai Komunis dan Majelis Nasional juga akan mengalami restrukturisasi.

Komisi Pusat Urusan Luar Negeri dan Komite Hubungan Luar Negeri Majelis Nasional akan dilebur ke dalam Kementerian Luar Negeri.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved