Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ipar Adalah Maut, Ini Alasan Rika Amalia Tega Meracuni Adik Ipar Hingga Tewas

Alasan Rika Amalia meracuni adik iparnya hingga tewas akhirnya diungkap pihak kepolisian.

Editor: rival al manaf
Sripoku.com/Andi Wijaya
Tersangka pembunuhan adik ipar, Rika Amalia alias RK (19), digiring aparat polisi usai memberikan keterangannya di Polrestabes Palembang, Jumat (20/12/2024) 

Pembunuhan adik ipar ini ternyata telah direncanakan tersangka sejak 2 Desember 2024.

Tersangka membeli racun potasium secara online. Ia mencampurkan racun tersebut ke dalam air putih, lalu menyimpannya di botol minuman mineral.

Pada hari kejadian, tersangka mengiming-imingi ANF uang Rp 300.000 untuk meminum racikannya itu.

Tersangka menyebut minuman tersebut sebagai jamu.

Tertantang dengan iming-iming tersangka, korban menenggak minuman tersebut. ANF tak mengetahui minuman tersebut beracun.

Setelahnya, ANF mengalami mual dan pergi ke kamar mandi.

"Korban kemudian jatuh di kamar mandi dan dibiarkan selama dua jam oleh tersangka," tutur Haryo.

Rika kemudian menyembunyikan jasad korban di belakang lemari baju.

Keluarga yang mencari keberadaan ANF akhirnya menemukan jenazahnya pada sore hari.

Polisi yang mengantongi bukti kuat, termasuk hasil otopsi jenazah korban dan keterangan saksi, menetapkan Rika sebagai tersangka pembunhan adik ipar.

Harryo menuturkan, tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana.

“Tersangka dikenakan Pasal 76 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Kakak Ipar yang Racuni Adiknya di Palembang: Saya Tak Niat Membunuh"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved