Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Sosok Mei Jadi Bulan-bulanan Grup Tari dan Apmikimmdo Dalam Dugaan Penipuan Lomba Tari

Nama Mei Sulistyoningsih jadi bulan-bulanan ratusan peserta perlombaan tari yang gagal digelar di Taman Indonesia Kaya Kota Semarang, Jumat (23/12) la

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Budi Susanto/Tribun Jateng
Ketua DPD Apmikimmdo Jateng Ariyanto, saat ditemui Tribunjateng.com, usai mengikuti audensi bersama Pemprov Jateng di Kompleks Pemprov Jateng, Senin (23/12/2024). 

Nomor rekening tersebut dicantumkan juga dalam proposal pelaksanaan Semarang Ekonomi Kreatif (SEC).

"SEC tersebut merupakan kegiatan dengan berbagai agenda satu di antaranya perlombaan tari yang gagal tersebut," terangnya.

Dari hal tersebut, Ariyanto curiga karena Mei mencantumkan nomor rekening atas nama DPC Apmikimmdo Kota Semarang namun kegiatan yang digelar adalah SEC.

Proposal yang dilampirkan ke beberapa pihak juga menggunakan nama SEC.

Hal tersebut membuat Apmikimmdo melakukan investigasi mendalam terhadap kegiatan yang digelar oleh Mei.

Hasil investigasi tersebut membuat Apmikimmdo mencabut SK Mei pada 1 Desember 2024.

"SEC dan perlombaan tari tersebut rencananya digelar pada 20-22 Desember 2024. Kami mencabut SK Mei karena kami mencurigai ada tindakan yang tidak sesuai AD/ART dan merugikan masyarakat," tegasnya.

Pemberitahuan ke semua anggota Apmikimmdo tentang Mei juga telah dikeluarkan.

Pemberitahuan tersebut berupa pelarangan Mei menggunakan logo dan nama Apmikimmdo setiap menggelar kegiatan sejak 1 Desember.

Namun faktanya Mei masih menggunakan rekening pembayaran pendaftaran perlombaan tari atas nama DPC Apmikimmdo Kota Semarang.

"Kami kena getahnya dan banyak masyarakat dirugikan karena tindakan tersebut," tegas Ariyanto.

Ditambahkannya, Apmikimmdo dan grup tari yang dirugikan Mei meminta Pemprov Jateng dan Upgris memberikan sanksi tegas.

Selain itu, ia juga akan melanjutkan proses tersebut ke ranah hukum.

"Kalau tidak akan muncul Mei Mei yang lainnya. Tidak hanya Pemprov Jateng Upgris harus mengambil tindakan tegas, karena Mei merupakan pengajar di sana," paparnya.

Ariyanto menjelaskan, tindakan yang merugikan tersebut harus diusut tuntas.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved