Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Dugaan Penipuan Berkedok Lomba Tari, Perwakilan Grup Tari dan Apmikimmdo Mengadu

Sejumlah pihak yang merasa dirugikan karena gagalnya perlombaan tari di Taman Indonesia Kaya Kota

Penulis: budi susanto | Editor: Tim Video Editor


Baik dari Apmikimmdo dan perwakilan grup tari menggebu-gebu menyampaikan kekesalannya.


Bahkan Endang satu di antara perwakilan grup tari asal Kota Semarang yang merasa dirugikan berujar, ia membaca flayer perlombaan tari November 2024.


Di flayer tersebut tertera perlombaan tari tingkat Provinsi Jateng dan memperebutkan piala Gubernur Jateng.


Melihat informasi flayer tersebut Endang sengat bersemangat untuk mengikutkan grup didikannya.


"Siapa yang tidak semangat melihat informasi tersebut, bahkan perlombaan tari bakal digelar selama 3 hari," terangnya.


Endang juga mengatakan, saat mendaftar rekening pembayaran atas nama DPC Apmikimmdo Kota Semarang.


Ia juga mendaftarkan grup tarinya dengan nominal Rp 100 ribu ke nomor rekening yang dicantumkan di flyer tersebut.


Namun dalam pelaksanaannya Endang kecewa karena saat datang ke lokasi perlombaan di Taman Indonesia Kaya perlombaan tidak jadi digelar, bahkan tidak ada persiapan apapun.


Endang juga menyiapkan kliping berisi foto saat ratusan peserta perlombaan tari tak jadi mengikuti perlombaan.


"Saya siapkan kliping sebagai bukti bahwa persiapan para peserta tak main-main, namun dikecewakan oleh penyelenggara acara," kata Endang.


Adapun usai audensi, perwakilan grup tari dan Apmikimmdo bergegas melaporkan pihak penyelanggara ke kepolisian.


Pihak Pemprov Jateng juga merespon audensi tersebut, menurut Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana, Kepemudaan dan Olahraga, Biro Kesra Setda Provinsi Jateng, Woro Boedisayekti, seharusnya perlombaan tari tersebut tidak digelar lantaran belum mendapatkan izin untuk mengatasnamakan Gubernur Jateng.


Ia menerangkan, pemberitahuan penyelanggara perlombaan tari tingkat Provinsi Jateng memang diterima oleh Pemprov Jateng.


Di mana pemberitahuan tersebut diterima pada 17 Desember 2024 namun flyer perlombaan tari keluar jauh sebelum penyelenggara mengirimkan pemberitahuan ke Pemprov Jateng.


"Dalam pemberitahuan mereka hanya meminta bantuan tentang piala, meski demikian hal tersebut tidak bisa segera mungkin dilaksanakan karena butuh proses," terang Woro.


Ditambahkannya lantaran banyak masyarakat yang dirugikan, kesimpulan audensi akan disampaikannya ke Pj Gubernur Jateng.


"Akan kami sampaikan ke pimpinan, namun menyoal sanksi bukan kami yang berwenang memberikan hal tersebut," tambahnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved