80 Ribu Pekerja Kena PHK hingga Desember 2024, 60 Perusahaan Menyusul akan PHK Karyawan
Sebanyak 80 ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Desember 2024
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sebanyak 80 ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Desember 2024.
Jumlah itu berpotensi meningkat dalam waktu dekat karena ada puluhan perusahaan yang tercatat akan melakukan PHK.
Berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlahnya mencapai 60 perusahaan.
"(Jumlah PHK ada) 80 ribuan lah. Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini kan mengerikan sekali gitu," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer usai konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Baca juga: Anggota TNI AU Bakar Istri di Jayapura, Lanud Silas Papare Periksa Ibu dan Kakak Korban
Dampak Permendag
Pria yang akrab disapa Noel itu menerima laporan dari kalangan serikat pekerja hingga pengusaha bahwa potensi PHK di 60 perusahaan ini lantaran Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Memang ada beberapa kritikan-kritikan soal sumber dari masalah ini. Kawan-kawan yang memberi masukan ke saya, entah itu pengusaha, entah itu kawan-kawan serikat pekerja, dia bilang bahwa sumber itu adalah Permendag 8, lalu meringankan yang namanya impor bahan jadi," jelas Noel.
Maka itu Noel berharap Kementerian Perdagangan dapat segera mengevaluasi dampak regulasi tersebut terhadap sektor ketenagakerjaan.
"Semoga apa yang saya sampaikan ini bisa didengar ke kementerian yang mengeluarkan Permendag itu," ujarnya lebih lanjut.
Berdasarkan Satudata Kemnaker, jumlah PHK periode Januari-November 2024 mencapai 67.870 orang.
Provinsi DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan jumlah PHK tertinggi mencapai 14.501 atau 21,37 persen.
Kemudian di Jawa Tengah 13.012 orang.
Banten ada 10.727 orang pekerja, Jawa Barat 9.510 pekerja, Jawa Timur 3.757 orang pekerja, DI Yogyakarta sebanyak 2.295 orang.
Kemudian berdasarkan data dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia, (APSyFI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), dari 60 perusahaan yang tercatat tutup atau bakal melakukan PHK paling banyak merupakan perusahaan tekstil.
Berdasarkan catatannya, 14 perusahaan tekstil telah melakukan PHK pada 13.061 tenaga kerja sejak tahun lalu sampai awal bulan ini.
Kemnaker juga menemukan ada 34 pabrik tekstil gulung tikar meski tak memiliki data lengkap PHK akibat penutupan pabrik tersebut
Isak Tangis Keluarga Peluk Korban TPPO Setibanya di Brebes, Pemulangan Dibiayai Baznas |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Ratusan Pekerja Geruduk DPRD Karanganyar, Curhat Upah di Bawah UMK Hingga Pesangon Tak Dibayar |
![]() |
---|
RUPSLB Tetapkan Pengurus Baru Perseroan, PGN Mantapkan Langkah Strategis Ekosistem Gas Bumi Nasional |
![]() |
---|
Godrej Consumer Products Indonesia Resmikan Pembangunan Pabrik Kendal: Layani Konsumen Lebih Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.