Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perampokan Toko Emas di Banyumas

Alasan Perampok Toko Emas di Banyumas Beraksi Pakai Senjata, Karena Kepepet Buat Modal Nikah

Satreskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku perampokan bersenjata di toko emas Pasa Kemukusan, Banyumas.

Tribunjateng/Permata Putra Sejati 
Tersangka adalah atas nama AYS warga Kelurahan Kedungwringin, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus perampokan bersenjata pada, Selasa (24/12/2024). 

Pelaku mengaku memilih toko emas tersebut karena dari segi keamanan tidak ada teralisnya.

"Tidak ada teralisnya dan emas mudah dijual. Mencuri karena kepepet dan untuk nikah. Motor yang dipakai adalah milik orang lain yang merupakan teman dekat," ucap si pelaku saat ditanya. 

Ia mengaku alasannya merampok adalah karena mempersiapkan nikah yaitu modal nikah dengan seseorang. 

Barang bukti yang disita adalah 1 unit Airgun, kotak peluru gotri, satu unit SPM merk KLX Nopol R 3977 NR, 15 untai kalung emas, (kurang lebih 171, 4 Gram), satu buah Helm warna biru tulisan Fazio, 1 HP merk pocco warna hitam, satu buah Kaos warna hitam bertuliskan "A LEGEND IS BORN, buah celana panjang jenis jogger warna abu-abu, satu buah Jaket hoodie hitam dan satu buah Sepatu skechers hitam.

Atas perbuatannya pelaku dikenai Pasal 365 KUHP pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang.

Baca juga: Perampokan Toko Emas Siang Bolong Terjadi di Banyumas, Pelaku Sempat Lepaskan Tembakan

Dengan maksud akan menyiapakan atau memudahkan pencurian.

Apabila tertangkap tangan (terpergok) supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atau supaya barang yang dicuri itu tetap, ada ditangannya.

Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 9 tahun. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved