Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Beredar Kabar KPK Tetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Dugaan Suap, Benarkah?

Santer beredar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: muslimah
TRIBUNNEWS
Sekjen PDI Perjuangan Hasti Kristiyanto 

TRIBUNJATENG.COM - Santer beredar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menetapkan dikabarkan menetapkan Hasto menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.

Baca juga: Harvey Moeis Terpidana Korupsi, Pohon Natal Suami Sandra Dewi Disorot Pakai Nobilis Hidup dari AS

 "Betul, eksposnya Minggu lalu," kata sumber Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).

Sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Marardika mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

 "Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy juga menyatakan pihaknya baru mengetahui informasi Hasto ditetapkan sebagai tersangka dari media.

Ia mengaku belum berkomunikasi dengan Sekjen PDI-P terkait informasi tersebut.

"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Tapi kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap," kata Ronny. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved