Berita Viral
2 Bulan Setelah Pembunuhan Farkhan, Warga Satu Lingkungan Pindah, Wilayah Jadi Kampung Mati
Warga satu kampung di Sulawesi memutuskan pindah rumah setelah ada kasus pembunuhan di tempatnya.
TRIBUNJATENG.COM - Warga satu kampung di Sulawesi memutuskan pindah rumah setelah ada kasus pembunuhan di tempatnya.
Mereka meninggalkan rumah hingga kampung itu pemukiman itu jadi kampung mati.
Semua berumula dari kasus pembunuhan terhadap Farkhan Marozi (47).
Baca juga: Pasutri yang Tewas di Rumah Dawe Kudus Korban Pembunuhan? Polisi Temukan Ada Bercak Darah
Baca juga: Kisah Nailil Tinggal Sendiri di Kampung Mati Semarang: Tak Ada Kisah Horor Sepeti di Konten Viral
Kematian pria itu membuat warga sekampung yang berjumlah 10 Kepala Keluarga (KK) pindah dari Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Warga terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya, karena trauma dengan kasus tersebut.
Warga yang pindah tersebut merupakan pendatang.
Kepala Desa Polewali, Ambo Cenning yang dikonfirmasi lewat telepon selular, Rabu (25/12/2024) mengatakan, warga sekampung tersebut bersama korban merupakan kerabat.
Korban membawa ke 10 KK tersebut datang bermukim di Bulukumba.
"Korban ini yang membawa 10 KK tersebut datang ke kampung tersebut untuk bermukim 10 tahun lalu."
"Kemudian, ada persoalan utang piutang hingga mengakibatkan korban dibunuh dikeroyok oleh 6 orang pelaku," katanya.
Ambo mengungkapkan, jika ke 10 KK tersebut membeli lahan di kampung tersebut dan mendirikan gubuk-gubuk.
Namun seiring waktu, tanah tersebut sudah semua dijaminkan karena utang.
"Sudah semua dijaminkan lahannya, apalagi rumah mereka masih gubuk. Barang-barang warga kampung tersebut sudah dijual semua dan sekarang tidak diketahui pindah kemana," ungkapnya.
Ambo menuturkan, jika warga kampung tersebut pindah dikarenakan trauma dengan kasus pembunuhan tersebut.
"Iya, sudah kosong kampung itu secara bertahap. Sudah pindah semua, karena trauma dengan kasus pembunuhan itu," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio yang dikonfirmasi mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi sekitar dua bulan lalu.
Korban dibunuh oleh enam orang di halaman rumahnya. Para pelaku merupakan rekan korban.
"Kasusnya sudah lama itu. Kalau soal warga satu kampung itu pindah, saya tidak tahu. Kasusnya sudah ditangani Polres Bulukumba dan 6 orang pelaku sudah ditahan," ujarnya.
Aris menegaskan, jika pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kasus pembunuhan terhadap Farkhan Marozi sempat menggegerkan warga Kabupaten Bulukumba.
Dimana korban dibunuh, lalu enam orang pelaku kemudian menggali sebuah lubang.
Selanjutnya, mayat korban dibuang ke dalamnya alias dikubur secara tidak layak.
Pelaku sempat menutupi aksi kejinya selama dua bulan lamanya dengan cara menyembunyikan mayat korban ke dalam lubang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pembunuhan di Bulukumba Bikin Warga Sekampung Pindah"
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Farida Faricha, Wakil Menteri Koperasi, Politikus PKB Asal Grobogan Jateng dan Alumni Unnes |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago, Menko Polkam Baru Gantikan Budi Gunawan, Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.