Berita Jepara
Korsleting Bagian Mesin, Suzuki Katana Terbakar di Depan SPBU Welahan Jepara
Mobil Suzuki Katana putih terbakar di depan area keluar SPBU Welahan Jalan Raya Gedangan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Rabu (25/12/2024).
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Mobil Suzuki Katana putih terbakar di depan area keluar SPBU Welahan Jalan Raya Gedangan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Peristiwa itu terjadi sekiranya pukul 16.57, Rabu (25/12/2024).
Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Surana mengatakan, mobil yang terbakar itu milik Tri Mulyanto (45) warga Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Baca juga: Perayaan Natal 2024, Polres Jepara Gelar Pengamanan
Baca juga: Penipuan Diduga Gunakan AI Tiru Wajah dan Suara Kapolres Jepara, Korban Rugi Ratusan Juta
"Mobil yang terbakar bernomor polisi K 1412 PL, warna putih, keluaran 1990," kata Surana kepada Tribunjateng.com, Rabu (25/12/2024).
Untuk dugaan penyebab kebakaran, kata Surana, ketika pengisian bahan bakar di SPBU terjadi korsleting pada bagian mesin, kemudian muncul percikan api.
"Dugaan sumber api sementara ini adalah korsleting," ujarnya.
Atas kejadian itu pemilik mobil pun merugi sekiranya puluhan juta.
"Taksiran kerugian Rp25 juta," ucapnya.
Tidak butuh waktu cukup lama, petugas berhasil memadamkan api di mobil tersebut sekiranya pukul 17.50.
Senada, Kapolsek Welahan, AKP Lukman Fuadi menyampaikan bahwa penyebab kebakaran tersebut diperkirakan adanya korsleting pada bagian mesin kendaraan.
"Kendaraan yang dikemudikan oleh Tri Mulyanto keluar dari SPBU Welahan setelah mengisi bahan bakar, namun saat hendak menyeberang, mobil tersebut muncul percikan api dan akhirnya membakar mobil," ucap AKP Lukman Fuadi.
Atas kejadian ini tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil. (*)
Baca juga: IDI Jateng Bela 3 Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap Aulia Risma Mahasiswi PPDS Undip, Kenapa?
Baca juga: FAKTA Kondisi Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Pandaan Malang: Tidak Laik Pakai Sejak Juli 2024
Baca juga: Siang Tadi Jadi Puncak Arus Libur Natal di GT Prambanan Klaten, Total Capai 21.438 Kendaraan
Baca juga: Sigit Sopir Truk Berstatus Tersangka, Penyebab Kecelakaan Maut Bus Tirto Agung di Tol Pandaan Malang
Jepara
Mobil Terbakar di Jepara
Kebakaran Mobil di Jepara
Polsek Welahan
AKP Lukman Fuadi
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Dua Rumah Jhendik Tersangka BPR Jepara Artha Nampak Kosong, Dikenal Tak Aktif di Lingkungan Rumahnya |
![]() |
---|
1.820 PPPK Paruh Waktu Jepara Akan Dilantik 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.