Berita Semarang
Aipda Robig Bakal Didampingi 7 Pengacara Selama Proses Hukum di Pengadilan Negeri Semarang
Tujuh pengacara bakal melakukan pembelaan terhadap Aipda Robig Zaenudin saat proses hukum di Polda Jateng maupun Pengadilan Negeri Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tujuh pengacara bakal melakukan pembelaan terhadap Aipda Robig Zaenudin saat proses hukum berlangsung di Polda Jateng maupun Pengadilan Negeri Semarang.
Penasihat hukum Aipda Robig, Herry Darman mengatakan, saat membesuk di tahanan Polda Jateng, kliennya itu menyampaikan permohonan maaf.
"Kliennya kami juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Gamma."
"Dia juga salat mendoakan almarhum Gamma," ujarnya, Kamis (26/12/2024).
Baca juga: Apa Kabar Aipda Robig Penembak 3 Pelajar di Semarang? Polda Jateng Ungkap Alasan Belum Rekonstruksi
Baca juga: Alasan Polda Jateng Tak Kunjung Lakukan Rekonstruksi Kasus Penembakan Aipda Robig
Menurut Herry, Aipda Robig dalam kondisi baik.
Dirinya menepis Aipda Robig terpengaruh narkoba.
"Adanya dugaan klien kami terlibat narkoba ternyata tidak terbukti."
"Dia sudah dicek urine, rambut, dan darah hasilnya negatif," tuturnya.
Herry Darman menyatakan, tidak ada rekayasa penanganan perkara kliennya yang dilakukan Polrestabes Semarang.
Dirinya yakin tidak ada hal yang ditutupi oleh Polrestabes Semarang.

"Kami bisa lihat saat konferensi pers siapa saja dihadirkan oleh Kapolrestabes Semarang."
"Mulai dari Walikota Semarang, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan orangtua."
"Jadi tidak ada yang ditutupi perkara ini," tuturnya.
Dikatakannya, ada tujuh pengacara bakal mengawal dan melakukan pembelaan terhadap Aipda Robig.
Pada perkara itu ada 30 saksi dari Polda Jateng dan 15 saksi di Polrestabes Semarang.
"Ini tentu bukan persoalan mudah untuk melakukan pembelaan klien kami."
"Apalagi banyak anak di bawah umur."
"Kami tidak bisa melakukan hal yang keras saat bertanya kepada anak bawah umur."
"Ini tentu tidak mudah untuk membuka seterang-terangnya," jelasnya.
Baca juga: Buntut Kasus Aipda Robig, Polda Jateng Periksa Senjata Api Personel
Baca juga: Gara-gara Aipda Robig, Setiap Anggota Polisi yang Bawa Senjata Api Diperiksa Polda Jateng
Herry menerangkan, kliennya tidak memiliki means rea (niat jahat) menembak ketiga pelajar itu.
Dirinya menyebut kliennya tidak kenal siapa yang ditembak.
"Kami anggap means rea tidak ada sama sekali," tuturnya.
Menurut Herry Darman, kliennya saat itu melihat seseorang mengendarai motor secara kencang.
Selain itu juga terdapat seseorang lainnya mengejar sembari membawa senjata tajam.
"Robig itu menganggap begal."
"Kemudian dilakukan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana," imbuhnya.
Lanjutnya, sebelum melepaskan tembakan, kliennya telah melakukan peringatan secara lisan dengan menyebut polisi.
Kemudian kliennya juga melepaskan tembakan peringatan sebanyak sekali ke arah pukul 11.00.
"Ini artinya sudah ada dua kali peringatan."
"Karena peringatan tidak diindahkan, klien kami melakukan penembakan bukan untuk membunuh, tetapi pencegahan," tuturnya.
Pihaknya akan mengungkap rangkaian perkara kliennya di Pengadilan Negeri Semarang.
Hal ini bertujuan agar kedua belah mendapat kepastian hukum.
"Tujuannya juga agar masyarakat tahu."
"Apakah ini ada tawuran, bawa senjata tajam atau tidak."
"Ini akan kami bawa di Pengadilan Negeri Semarang seterang-terangnya," imbuhnya. (*)
Baca juga: Hari Relawan PMI 2024, PMI Batang Tekankan Kolaborasi dan Ketangguhan
Baca juga: Suporter PSIS Semarang Korban Tembakan Peluru Karet Disuruh Ngaku Terkena Pecahan Keramik
Baca juga: 4 Jalur di Kota Salatiga Diterapkan Satu Arah Mulai Hari Ini
Baca juga: Kronologi Detik-detik Kecelakaan Beruntun 5 Mobil di Tol Ungaran Semarang, Arah Bawen Sempat Macet
Semarang
Herry Darman
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi
Gamma Pelajar Tewas Ditembak Polisi
Running News
SMK Negeri 4 Semarang
Polrestabes Semarang
Polda Jateng
Pengadilan Negeri Semarang
aipda robig
Aipda Robig Dipecat
2.800 Mahasiswa Baru Polines Satukan Semangat Lewat Outbound Training |
![]() |
---|
Irwan Hidayat Tekankan Integritas dan Akal Budi di Hadapan Mahasiswa Baru Universitas Telogorejo |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini di Kota Semarang Kamis 28 Agustus 2025, Naik Rp 4.000 per Gram |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Mobilmu Mau Dipasang One Auto Film Premium? Cukup Bayar Rp2 Juta di Oneway Kaca Film Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.