Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Alasan Polda Jateng Tak Kunjung Lakukan Rekonstruksi Kasus Penembakan Aipda Robig

Polda Jawa Tengah belum melakukan rekonstruksi kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap tiga pelajar di Kota Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
istimewa
Capt foto / dok ist. Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/11/2024).  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah belum melakukan rekonstruksi kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap tiga pelajar di Kota Semarang.

Alasan polisi tak kunjung melakukan rekontruksi lantaran berkas masih di meja jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

"Kami masih menunggu berkas perkara dari Kejaksaan atau petunjuk dari Jaksa untuk melakukan rekontruksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang,Selasa (24/12/2024).

Baca juga: Gara-gara Aipda Robig, Setiap Anggota Polisi yang Bawa Senjata Api Diperiksa Polda Jateng

Rekontruksi ini penting bagi publik karena berpotensi mengungkap penyebab atau motif Robig menembak para korban yang sejauh ini belum gamblang. 

Artanto menyebut, rekontruksi dilakukan selepas ada masukan dari Kejaksaan. 

Robig telah ditetapkan sebagai tersangka dan pemberkasan kasusnya telah masuk dalam tahap 1 atau  tahap penyidik telah menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti. 

"Penyidik masih menunggu koreksi dari JPU," terangnya.

Sembari menunggu proses tersebut, Artanto mengungkapkan Robig dalam kondisi sehat.

"Dia masih dalam tahanan penempatan khusus (patsus) di ruang tahanan Polda Jateng," terangnya.

Diberitakan sebelumnya,Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah memeriksa lebih dari 23 saksi dalam kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap tiga pelajar Semarang.

Kasus penembakan yang menewaskan Gamma atau GRO (17) ini ternyata penyidik melakukan pemeriksaan tambahan ke saksi polisi dari anggota satuan Brigade Mobil (Brimob).

"Iya ada saksi anggota Brimob yang kami periksa. Dia saksi tambahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio saat dihubungi, Kamis (19/12/2024).

Ketika disinggung peran saksi tersebut, Dwi masih enggan menjelaskan. "Itu nanti (kami jelaskan), pekan  depan rilis (konferensi pers)," katanya.

Selain saksi tambahan Brimob, sambung Dwi, adapula saksi dari personel Bidang Hukum (Bidkum), dan petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah. 

"Hanya ada saksi tambahan tiga orang tersebut," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved