Penipuan Lomba Tari
BREAKING NEWS - Dosen UPGRIS Semarang Dilaporkan ke Polda Jateng Kasus Penipuan Lomba Tari
Dosen Universitas PGRI Semarang (Upgris) Mei Sulistyoningsih dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan kasus penipuan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Dosen Universitas PGRI Semarang (Upgris) Mei Sulistyoningsih dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan kasus penipuan.
Dia dilaporkan oleh para korban yang merupakan ratusan penari dari puluhan sanggar di Kota Semarang dan daerah lainnya.
Para korban mengadu ke polisi selepas tidak ada itikad baik dari Mei selaku ketua penyelenggara.
Baca juga: Ariyanto Cerita Perkenalan dengan Mei Kasus Penipuan dan Pembohongan Publik: di Ruang Dosen UPGRIS
Mereka mendatangi Polda Jateng dengan segepok alat bukti meliputi daftar peserta lomba, rundown acara, juknis lomba, flyer lomba hingga bukti transfer.
"Kami sudah menunggu selama hampir enam hari tapi tidak ada itikad baik jadi kami bikin aduan ke Polda Jawa Tengah," jelas Koordinator Korban Penipuan Lomba Tari Piala Gubernur, Fandy Susilo Wibowo, (30) di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (26/12/2024).
Kasus ini bermula saat Mei Sulistyoningsih sebagai ketua panitia membuat acara lomba tari tradisional tingkat Jawa Tengah untuk memperebutkan Piala Gubernur.
Lomba ini diumumkan awal November dan pelaksanaan lomba di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang, pada Jumat, 20 Desember 2024.
Namun, sebanyak 178 penari dari 35 sanggar kaget karena di lokasi lomba tidak ada tanda-tanda perlombaan tersebut.
Fandy mengungkapkan, para peserta terpincut untuk mengikuti lomba ini karena ada embel-embel Piala Gubernur sehingga mereka merasa tertantang.
Ada pula rasa gengsi ketika bisa meraih tropi tersebut.
Akan tetapi ternyata lomba itu adalah pembohongan publik.
"Alasan mereka membatalkan lomba karena ada kendala sound system dan juri. Mereka juga saling lempar tanggung jawab," paparnya.
Dia pun menyayangkan sikap panitia yang tidak bertanggung jawab.
Peserta yang telah memadati arena lomba sejak pagi tetapi hingga siang hari terpaksa gigit jari.
Di tengah kondisi tersebut, Mei malah menyuruh peserta yang masih bertahan untuk melanjutkan lomba seadanya tengah kekisruhan tersebut.
"Untuk penari yang bertahan disuruh meneruskannya lomba. Padahal sudah tidak ada unsur-unsur lomba, suasana tidak kondusif penari mentalnya sudah down," terangnya.
Paska kejadian, kata Fandy, tidak ada permohonannya maaf dari panitia.
Peserta juga dikeluarkan dari grup peserta secara sepihak.
"Kami juga heran baru pertama kali di Semarang ada orang nekat bikin lomba sampai gagal," terangnya.
Baca juga: Sosok Mei Sulistyoningsih Dosen Semarang Dilaporkan Penipuan Lomba Tari, Ternyata Berkasus di Polda
Kerugian Korban
Fandy mengatakan, kerugian para korban dari gagalnya lomba tersebut perorang minimal Rp500 ribu.
Jumlah itu rincian dari biaya administrasi pendaftaran lomba sebesar Rp100 ribu. Sisanya untuk sewa kostum, makeup, konsumsi, properti, transportasi dan biaya lainnya.
"Kebutuhan transportasi masuk dalam kerugian karena lomba tingkat Jawa Tengah sehingga ada peserta dari luar kota Semarang," ujarnya.
Kerugian itu belum lagi kerugian soal mental anak-anak yang down akibat gagalnya lomba.
Korban lomba tari Piala Gubernur, Endang Pregiwo (40) mengatakan, alami kerugian hingga lebih dari Rp500 ribu dari gagalnya lomba.
Hal itu belum termasuk waktu dan tenaga untuk latihan sebelum lomba selama hampir dua bulan.
"Kami daftar lomba awal November, terus latihan untuk lomba pada 20 Desember," katanya.
Dia mengungkapkan, proses awal pendaftaran sampai hari pelaksanaan berjalan lancar. Meskipun sebelum lomba tidak ada technical meeting yang jamak dilakukan sebelum perlombaan.
Kecurigaan baru muncul ketika pelaksanaan lomba. Para peserta yang sudah dari subuh mempersiapkan diri ketika sampai di Taman Indonesia Kaya ternyata sepi.
"Kami datang itu belum ada piala, sound sistem , backdroup lomba di lantai bukan dipasang, tidak ada meja juri. Biasanya ketika kami ikut lomba datang semua sudah tertata rapi," ungkapnya.
Dia lantas melihat kedatangan Mei Sulistyoningsih selaku ketua panitia pada pukul 13.30 WIB. Mei tidak pernah mengajak peserta untuk duduk bersama mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Barulah ketika mediasi di kantor Gubernuran, ada tawaran ganti rugi Rp 250 per tim sanggar tetapi itu untuk gelombang peserta pertama atau peserta yang sudah pulang.
Sontak, peserta tidak terima karena opsi itu tidak adil dan biaya pengeluaran yang mereka keluarkan lebih dari jumlah tersebut.
"Ganti rugi Rp250 ribu tak sesuai , mereka masih muter-muter dan tidak ada kejelasan sama sekali sampai sekarang," bebernya.
Korban dari sanggar tari, Juju Jumarni menyebut belum mendapatkan ganti rugi atas gagalnya lomba piala gubernur yang diselenggarakan oleh kelompok Mei.
Padahal dia alami kerugian sebesar Rp2 juta akibat gagalnya lomba tersebut. "Rugi biaya latihan, Makup kostum makan transport belum dihitung waktu dan tenaga," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Kebakaran Gudang Suku Cadang Truk di Majapahit Semarang
Penjelasan Apmikimmdo
Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) Jawa Tengah, Ariyanto mengatakan, para korban tari melaporkan Mei Sulisyoningsih ke Polda Jawa Tengah untuk melengkapi pelaporannya soal kasus penipuan dan pembohongan publik.
Pengaduan dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Aduan itu sudah diterima tinggal tindak lanjuti," katanya.
Di sisi lain, Ariyanto menyebut, kasus ini berkaitan dengan Upgris karena Mei Sulistyoningsih adalah dosen di kampus tersebut.
Terlebih, perkenalannya dengan Mei berawal dari diundang oleh Mei di ruang dosen Upgris untuk mengajukan diri menjadi ketua Apimikimmdo Semarang.
Singkatnya, Mei menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Apimikimmdo Semarang pada 22 Oktober 2024.
Mei lalu membuat kegiatan lomba tari atas nama komunitas Semarang economy Creative (SEC) tetapi menggunakan rekening bank atas nama Apimikimmdo Semarang yang baru dibuatnya berbekal SK dari lembaga tersebut..
"Dari Upgris harus bertindak. Kalau perlu Mei dipecat. Pemprov Jawa Tengah juga harus memberikan sanksi karena Mei mencatut nama Gubernur dalam lomba tersebut," jelasnya.
Rektor Upgris Buka Suara
Rektor Universitas PGRI Semarang (Upgris) Sri Suciati mengaku, Mei Sulisyoningsih adalah dosen di kampusnya. "Iya betul dia dosen kami. Di prodi Pendidikan Biologi," jelas Suci kepada Tribun.
Berkaitan dari kasus itu, dia masih melakukan pendalaman melalui timnya untuk mencari informasi dari berbagai sumber terpercaya.
Adapun soal pemecatan, dia tak mau gegabah. "Kami masih melakukan pendalaman dan terus melakukan pemantauan," ungkapnya.
Adapun soal ulah Mei yang berdampak ke publik, Suci mengungkapkan, hal itu di luar kemampuan kampus. Apalagi kegiatan Mei di luar kapasitasnya sebagai dosen Upgris.
"Maka, konsekuensi yang ditimbulkan merupakan tanggung jawab dari yang bersangkutan," terangnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan masih akan melakukan pemerintah soal aduan tersebut. "Kami cek dulu ke bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)," katanya.
Sementara, Tribun telah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Mei Sulisyoningsih melalui layanan pesan singkat. Namun, konfirmasi tersebut belum direspon. (Iwn)
Kecelakaan Maut, Sopir Avanza Kabur Tinggalkan Mobilnya Setelah Tabrak Bayi 3 Bulan Hingga Tewas |
![]() |
---|
Kontroversi Penyitaan Air Mineral Donasi Demo PBB Naik 250 Persen, Plt. Sekda Pati: 'Demi Kirab!' |
![]() |
---|
Polemik TPA Ilegal di Brown Canyon, Wali Kota Semarang akan Temui Pemkab Demak |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Kecelakaan di Depan Kantor Pengadilan Agama Kudus, Pemotor Tabrak Pejalan Kaki |
![]() |
---|
Polisi di Kudus Tak Melarang Masyarakat Mengibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.