Hasto Suruh Harun Masiku Rendam HP untuk Hilangkan Bukti, Ini Duduk Perkara Kasus Dugaan Suap 2019
KPK menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atas perkara suap
Asep menuturkan pencegahan Hasto keluar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan. KPK telah bersurat ke Direktorat Jenderal Imigrasi. "Pencekalan seperti biasa enam bulan," tuturnya.
Dua Kasus
Hasto dijerat dua kasus hukum oleh KPK. Pertama kasus dugaan suap dan kedua dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku. Selain itu, orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah, juga jadi tersangka suap.
Hasto sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait ini sejak Januari 2020. Ia juga pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terakhir kali Hasto diperiksa pada Juni 2024 lalu. Harun Masiku yang merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun.
Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019–2024.
Wahyu Setiawan divonis tujuh tahun penjara sebagaimana putusan Mahkamah Agung Nomor: 1857 K/Pid.Sus/2021. Pada Juni 2021, Wahyu dijebloskan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.
Namun, anggota KPU periode 2017–2022 itu sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum KPK dalam kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Belum Dipecat
Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah menegaskan, saat ini Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP PDIP usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Hal itu dipastikan oleh Said, usai dirinya bertemu langsung dengan Hasto di Kantor DPP PDIP, Selasa sore tadi.
Kata Said, Hasto masih menjalankan tugas kesekjenan seperti yang biasa dilakukan. "Saya datang ke DPP menemui Mas Hasto dan sampai saat ini masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan masih menjalankan tugas tugas harian sebagai Sekjen Partai," kata Said.
Said juga menyebut, belum ditetapkannya status Hasto di struktur organisasi partai juga lantaran kewenangan itu berada di tangan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum Partai.
Sementara hingga kini, Megawati belum memberikan arahan terhadap tindak lanjut dari penetapan Hasto sebagai tersangka.
"Sebab kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai," kata dia.
"Selebihnya tentu kami menunggu arahan dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, terkhusus sikap Partai kedepan akan seperti apa," tandas Said. (Tribun Network/ham/riz/wly)
Inilah Sosok Pengganti FX Hadi Rudyatmo Komandoi PDIP Solo, Pernah Jadi Wakil Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Analogikan PDIP Ibarat Kapal Bocor, Bambang Pacul: Saya Akan Bertahan di Sini |
![]() |
---|
Sosok Teguh Prakosa Diusulkan Gantikan Rudy Jadi Ketua DPC PDIP Solo |
![]() |
---|
Dusuruh Masuk Sumur Beracun pun Saya Lakukan, Kata FX Rudy Soal Kesetiaan pada Megawati |
![]() |
---|
Mega Copot Pacul dan Tunjuk Rudy untuk Pimpin PDIP Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.