Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Jateng Terbitkan 99.753 Surat Keterangan Asal Sepanjang 2024

Pemprov Jateng mencatat peningkatan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) barang ekspor sepanjang tahun 2024. 

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Dok Pemprov Jateng
Sekda Provinsi Jateng Sumarno saat meresmikan ruang layanan baru IPSKA di Kantor Disperindag Jateng, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng mencatat peningkatan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) barang ekspor sepanjang tahun 2024. 

Berdasarkan data Disperindag Jateng, 99.753 SKA telah diterbitkan sejak Januari hingga 5 Desember 2024, naik dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 94.842 SKA.

Kepala Disperindag Jateng, Sakina Rosellasari, mengatakan Disperindag berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada para eksportir. 

"Layanan kami sudah sesuai ketentuan, tidak dipungut pajak, gratis retribusi, dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun," jelas Sakina, Kamis (26/12/2024).

Hingga kini, terdapat 1.498 perusahaan eksportir yang memanfaatkan layanan SKA di Jateng

Sebagian besar berasal dari Kota Semarang, Jepara, dan Kabupaten Semarang. 

Untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi para pemohon, Pemprov Jateng telah memperbaiki ruang layanan IPSKA.

Ruang layanan yang sebelumnya berada di belakang Kantor Disperindag dipindahkan ke dekat gedung utama, dengan pembaruan menggunakan anggaran APBD Perubahan 2024 sebesar Rp 349 juta. 

"Perbaikan ini bertujuan menciptakan fasilitas yang lebih nyaman dan modern bagi para eksportir," terangnya.

Adapun Sekda Provinsi Jateng Sumarno, mengatakan perbaikan fasilitas layanan IPSKA merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung potensi ekspor daerah.

"Harapannya, layanan penerbitan SKA menjadi lebih baik dan nyaman, sehingga masyarakat semakin semangat mengembangkan usaha dan meningkatkan ekspor. Dengan kemudahan ini, nilai ekspor Jateng diharapkan terus bertumbuh," imbuhnya.

Baca juga: Bea Cukai Kudus Temukan Ratusan Batang Rokok Ilegal dari Sebuah Bangunan di Jepara

Baca juga: Siagakan Ratusan SPKLU di Rest Area dan Mobile, PLN Beri Kenyamanan Pemudik Nataru di Jateng DIY

Baca juga: BREAKING NEWS - Dosen UPGRIS Semarang Dilaporkan ke Polda Jateng Kasus Penipuan Lomba Tari

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved