Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bea Cukai Kudus Temukan Ratusan Batang Rokok Ilegal dari Sebuah Bangunan di Jepara

Kantor Bea Cukai Kudus menemukan sebuah bangunan sebagai tempat produksi dan penyimpanan rokok ilegal di Desa Manyargading, Kecamatan Kalinyamatan

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
dok. Bea Cukai Kudus
Barang bukti rokok ilegal temuan tim Bea Cukai Kudus dari sebuah bangunan di Desa Manyargading, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. (Foto: dok. Bea Cukai Kudus). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Kantor Bea Cukai Kudus menemukan sebuah bangunan sebagai tempat produksi dan penyimpanan rokok ilegal di Desa Manyargading, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara.

Dari dalam bangunan tersebut tim Bea Cukai Kudus menemukan ratusan ribu batang rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Lenni Ika Wahyudiastuti mengatakan, pihaknya menemukan bangunan yang menjadi tempat produksi dan penyimpanan di wilayah Jepara tersebut pada akhir November 2024.

 Temuan itu berdasarkan informasi intelijen, selanjutnya pihaknya melalui Tim Macan Kumbang Muria dari Kantor Bea Cukai Kudus melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 242.080 batang rokok jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) berbagai merek tanpa dilengkapi pita cukai yang merupakan pelanggaran terhadap ketentuan di bidang cukai karena diproduksi tanpa memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai,” kata Lenni.

Perkiraan nilai barang yang ditemukan dalam operasi tersebut mencapai Rp 334.070.400 dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp 231.723.818.

Seluruh barang bukti dari hasil operasi ini diamankan oleh petugas Bea Cukai Kudus untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dia melanjutkan, operasi terhadap peredaran maupun produksi rokok ilegal akan terus pihaknya lakukan. Sebab hal itu merugikan negara.

“Bea Cukai Kudus terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal karena merugikan negara dan dapat membahayakan kesehatan,” kata Lenni Ika Wahyudiasti.

Baca juga: Siagakan Ratusan SPKLU di Rest Area dan Mobile, PLN Beri Kenyamanan Pemudik Nataru di Jateng DIY

Baca juga: BREAKING NEWS - Dosen UPGRIS Semarang Dilaporkan ke Polda Jateng Kasus Penipuan Lomba Tari

Baca juga: BREAKING NEWS, Kebakaran Gudang Suku Cadang Truk di Majapahit Semarang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved