Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter di Palembang Maki-maki dan Tuduh Maling Pria yang Temukan Ponselnya, Tolak Minta Maaf

Kasus ini heboh di Palembang dimana seorng dokter memaki karyawan toko Pempek yang mau mengembalikan ponselnya

Editor: muslimah
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan/instagram @pratamakoswra
Hermanto, pria yang dituduh mencuri handphone oleh oknum dokter di Palembang menunjukkan lokasi saat ia menemukan hp tersebut di Jalan Datuk M Akib depan Puskesmas, Kamis (26/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus ini heboh di Palembang dimana seorng dokter memaki karyawan toko Pempek yang mau mengembalikan ponselnya.

Ya, kisahnya berawal dari HP yang hilang. 

Warga bernama Hermanto menemukannya di pinggir jalan.

Baca juga: IDI Jateng Bela 3 Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap Aulia Risma Mahasiswi PPDS Undip, Kenapa?

Pada Selasa, 24 Desember 2024, Hermanto, pria asal Palembang, menemukan sebuah handphone di Jalan Datuk M Akib depan Puskesmas 23 Ilir.

"Saya mau beli durian ke pasar titipan adik, terus diminta diantar ke Pindang Musi Rawas," ujar Hermanto menjelaskan alasannya berada di tempat tersebut.

Karena saat ia menemukan handphone itu tidak ada orang, Hermanto membawa handphone tersebut sembari menunggu pemilik handphone menghubungi dan mengambil handphone tersebut.

Setiba di tujuan, Hermanto meminta karyawan rumah makan untuk mengangkat telepon dari pemilik handphone.

"Saya bilang kalau yang punya handphone menelpon angkat dan bilang saya menemukan HP-nya, suruh ambil ke sini, namun belum selesai kami bicara dia datang. Saya dicaci-maki, dan dihina.  Dia menuduh saya maling," tuturnya.

Karena merasa malu dan terusik dengan pemilik handphone yang terus mencacinya, Herman mengusir oknum dokter tersebut.

"Karena posisi rumah makan waktu itu lagi ramai orang makan, saya usir dia. Dia datang berempat, " katanya.

Hermanto menunggu itikad baik oknum dokter tersebut untuk meminta maaf.

Ungkapan tersebut disampaikan Herman saat dijumpai saat sela-sela kesibukannya bekerja di toko pempek Calpin Kelurahan 23 Ilir. 

"Kami tunggu 1x24 jam tapi sudah lewat, paling tidak hari ini harus ada permintaan maaf dari yang bersangkutan," ujar Herman saat dijumpai, Kamis (26/12/2024).

Hal ini lantaran apa yang sudah dilakukan oleh oknum dokter tersebut sudah mencemarkan nama baik dan membuatnya malu dengan menuduh mencuri.

"Perbuatannya mencemarkan nama baik dan tidak menyenangkan," katanya.

Tolak minta maaf

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved