Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Bank Jateng Cabang Utama Serahkan Hadiah kepada Pemenang Undian Tabungan Bima

Bank Jateng Cabang Utama menyerahkan hadiah kepada pemenang Undian Tabungan Bima Periode 1 Tahun 2024 “Hadiah dari Semesta” dengan konsep

dok Bank Jateng
Bank Jateng Cabang Utama menyerahkan hadiah kepada pemenang Undian Tabungan Bima Periode 1 Tahun 2024 “Hadiah dari Semesta” dengan konsep “Menuju Energi Bersih, Kualitas Udara Bersih dan Ramah Lingkungan, di Kantor Bank Jateng Cabang Utama, Jalan Pemuda Semarang, Senin (30/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bank Jateng Cabang Utama menyerahkan hadiah kepada pemenang Undian Tabungan Bima Periode 1 Tahun 2024 “Hadiah dari Semesta” dengan konsep “Menuju Energi Bersih, Kualitas Udara Bersih dan Ramah Lingkungan. 

Penyerahan hadiah oleh Pemimpin Bank Jateng Cabang Utama, Herry Nunggal Supriyadi, di Kantor Bank Jateng Cabang Utama, Jalan Pemuda Semarang, Senin (30/12/2024).

Herry mengatakan, hadiah Undian Tabungan Bima merupakan wujud apresiasi Bank Jateng kepada nasabah. Undian Tabungan Bima diundi dua kali dalam satu tahun. 

"Kami memberikan apresiasi kepada para nasabah atas loyalitas dan kesetiaan kepada Bank Jateng," ucapnya. 

Menurut Herry, tema Hadiah dari Semesta ini merupakan wujud Bank Jateng untuk ke depan lebih ramah lingkungan. Pemberian hadiah bagi nasabah ini bagian dari komitmen Bank Jateng mendukung ramah lingkungan dengan memberikan kendaraan listrik yakni hadiah I berupa satu unit Wuling Air EV dan hadiah II berupa tiga unit Yamaha Fazzio. 

Selain hadiah I dan II yang diundi di setiap kantor cabang dan kantor cabang pembantu, ada grand prize berupa satu unit mobil Hyundai Ioniq 5 yang diundi untuk seluruh nasabah di Jawa Tengah, Jakarta, dan DIY.

"Dari situ kita bisa ambil bahwasannya Bank Jateng ke depan lebih ramah lingkungan, termasuk pemberian hadiahnya. Kami berkomitmen environment friendly," ucapnya

Semua nasabah yang memiliki Tabungan Bima bisa mengikuti undian dengan syarat memiliki saldo rata-rata perbulan untuk mendapatkan kupon undian.

"Untuk grand prize, saldo rata-rata minimal Rp 30 juta/kupon, hadiah I saldo rata-rata minimal Rp 10 juta/ kupon, dan hadiah II saldo rata-rata minimal Rp 2 juta/kupon," rincinya. 

Pihaknya juga berupaya tidak membebani nasabah atas hadiah yang diberikan. Pajak hadiah ditanggung oleh Bank Jateng

Herry berkomitmen tidak hanya mendukung ramah lingkungan namun juga ramah nasabah dengan berbagai layanan dan program, antara lain digitalisasi melalui Mbanking, kredit dengan bunga rendah, dan lain-lain. 

Pemenang undian Tabungan Bima, Suparman mengaku bersyukur mendapatkan hadiah Wuling Air EV. Ia sudah menjadi nasabah Bak Jateng sejak dirinya menjadi aparatur sipil negara (ASN) hingga kini sudah memasuki usia purna. Ia pun tak menyangka mendapatkan hadiah tersebut. 

"Alhamdulillah, bisa mendapatkan hadiah ini, saya senang sekali," ungkapnya. (eyf)

Baca juga: Pj Bupati Tegal Agustyarsyah Apresiasi Kegiatan Jumbara PMR Madya dan Wira

Baca juga: Ini Aturan yang Wajib Diketahui Pendaki, Mulai Persiapan dan Jumlah Rombongan 

Baca juga: Gethuk Nyimut Khas Lereng Muria Cocok Jadi Oleh-oleh Liburan Natal dan Tahun Baru

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved