Berita Jateng
Masa Berlaku Non-ASN Pemerintahan Habis Akhir 2024, Nasib Sholeh Tinggal Menghitung Hari
Pengurangan PPPK, honorer atau non-ASN yang bekerja di pemerintah telah diterapkan. Hal tersebut juga dilakukan di Jateng sejak 2022 silam.
Ditambahkannya penghapusan non-ASN hingga penerimaan CPNS berkaitan dengan anggaran belanja dari APBD.
Di mana anggaran belanja tak boleh sampai 30 persen APBD Provinsi Jateng.
Ia juga mengimbau masyarakat tak perlu resah karena kebijakan yang diberlakukan pastinya sudah dipikirkan tindak lanjutnya oleh pemerintah pusat.
"Kami yang menjadi bagian dari pelaksanaan seleksi CPNS juga berkomitmen dalam tes tidak ada kecurangan bahkan tidak ada lagi jalur kenalan atau kedekatan karena tes dilakukan murni dan menggunakan sistem CAT," imbuhnya.
Baca juga: Bank Jateng Cabang Utama Serahkan Hadiah kepada Pemenang Undian Tabungan Bima
Baca juga: Pj Bupati Tegal Agustyarsyah Apresiasi Kegiatan Jumbara PMR Madya dan Wira
Baca juga: Ini Aturan yang Wajib Diketahui Pendaki, Mulai Persiapan dan Jumlah Rombongan
Lepas Kontingen Pomnas XIX, Gubernur Ahmad Luthfi Tergetkan Jateng Juara Umum |
![]() |
---|
Ringankan Beban Warga, Ahmad Luthfi Serahkan Bantuan 6 Ton Beras kepada Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Sudah Kirim Surat Pengunduran Dari Anggota DPRD Jateng |
![]() |
---|
Ratusan Warga Kelompok Rentan Kabupaten Semarang Terima Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jateng |
![]() |
---|
UPDATE Pelajar SMA Magelang Diduga Dihajar Polisi karena Ikut Demo: Didatangi Polisi Minta Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.