Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Masa Berlaku Non-ASN Pemerintahan Habis Akhir 2024, Nasib Sholeh Tinggal Menghitung Hari 

Pengurangan PPPK, honorer atau non-ASN yang bekerja di pemerintah telah diterapkan. Hal tersebut juga dilakukan di Jateng sejak 2022 silam.

ISTIMEWA
ILUSTRASI ASN 

Ditambahkannya penghapusan non-ASN hingga penerimaan CPNS berkaitan dengan anggaran belanja dari APBD.

Di mana anggaran belanja tak boleh sampai 30 persen APBD Provinsi Jateng.

Ia juga mengimbau masyarakat tak perlu resah karena kebijakan yang diberlakukan pastinya sudah dipikirkan tindak lanjutnya oleh pemerintah pusat. 

"Kami yang menjadi bagian dari pelaksanaan seleksi CPNS juga berkomitmen dalam tes tidak ada kecurangan bahkan tidak ada lagi jalur kenalan atau kedekatan karena tes dilakukan murni dan menggunakan sistem CAT," imbuhnya.

Baca juga: Bank Jateng Cabang Utama Serahkan Hadiah kepada Pemenang Undian Tabungan Bima

Baca juga: Pj Bupati Tegal Agustyarsyah Apresiasi Kegiatan Jumbara PMR Madya dan Wira

Baca juga: Ini Aturan yang Wajib Diketahui Pendaki, Mulai Persiapan dan Jumlah Rombongan 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved