Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liga 1 2024

Posisi PSM Makassar Terjun Bebas di Klasemen Liga 1, Imbas Mainkan 12 Pemain Lawan Barito Putera

PSM Makassar harus menerima hukuman pengurangan 3 poin seusai memainkan 12 pemain dalam laga pekan ke-16 Liga 1 2024-2025 melawan Barito Putera.

Editor: deni setiawan
Dokumentasi Barito Putera
Lihat Foto Bukti protes barito Putera yang menduga PSM Makassar memainkan 12 pemain pada laga pekan ke-16 Liga 1 2024-2025 yang berakhir dengan skor 3-2 di Stadion Batakan Balikpapan, Minggu (22/12/2024) sore. 

Namun, hanya dua pemain yang keluar dari lapangan yaitu Akbar Tanjung dan Latyr Fall.

Adapun Syahrul Lasinari yang seharusnya turut meninggalkan lapangan tetap berada di dalam arena laga, sehingga tuan rumah pun sempat bermain dengan 12 orang hingga akhir laga.

Barito Putera langsung melakukan protes keras setelah peluit panjang tanda laga berakhir dibunyikan.

Situasi pun memanas, melibatkan pemain dan ofisial kedua tim.

Kemudian, manajemen Barito Putera mengirimkan surat laporan kepada operator kompetisi dengan bukti visual yang beredar luas di media sosial.

Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus lalu menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komite Disiplin (Komdis) PSSI untuk menyelidiki lebih lanjut kontroversi tersebut.

"Kami menghargai proses yang tengah berlangsung dan menegaskan keputusan yang diambil nantinya akan didasarkan pada peraturan dan regulasi yang berlaku di Liga 1," ujarnya.

"Semua laporan akan dihimpun dan akan diputuskan Komdis berdasarkan fakta dan laporan yang ada, serta berlandaskan Laws of The Game, Kode Disiplin, dan Regulasi," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSM Dihukum Pengurangan 3 Poin Usai Mainkan 12 Pemain Lawan Barito Putera"

Baca juga: Daftar 11 Lagu yang Dibawakan Peserta Indonesian Idol 2024 Malam Ini, Babak Eliminasi 2 Best Cover

Baca juga: AC Milan Pecat Pelatih Paulo Fonseca, Siapa Penggantinya?

Baca juga: BNNP Jateng Catat Pengungkapan Perkara Narkoba 2024 Meningkat Dibandingkan Tahun Lalu

Baca juga: Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved