Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Rekontruksi Kasus Polisi Tembak Pelajar SMK Semarang, Robig Zainudin Adu Bantah dengan Saksi AD
Ditreskrimum Polda Jateng melakukan rekontruksi kasus penembakan Aipda Robig Zainudin terhadap tiga pelajar di Kota Semarang, Senin (30/12/2024).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng melakukan rekontruksi kasus penembakan Aipda Robig Zainudin terhadap tiga pelajar di Kota Semarang, Senin (30/12/2024).
Rekontruksi dilakukan di enam titik lokasi dengan total 43 adegan.
Adegan paling krusial terjadi di adegan 39 sampai 43 yang terjadi proses penembakan.
Baca juga: Terungkap Ternyata Ini Penyebab Polda Jateng Tak Kunjung Rekontruksi Kasus Penembakan Gamma
Baca juga: "Pulihkan Nama Baik Gamma dan Copot Kapolrestabes Semarang" Tuntutan Ayah Siswa Korban Penembakan
Selama adegan tersebut, Aipda Robig tampak melakukan protes berkali-kali.
Dia merasa rekontruksi tidak sesuai.
"Senjata tajam diacungkan," kata Robig dalam rekontruksi.
Meskipun dalam rekaman kamera CCTV penembakan tidak ada korban yang mengacungkan senjata tajam ke arahnya.
Robig dalam kasus ini total melepaskan empat tembakan dari pistol CDF Revolver berisi 6 butir peluru.
Tembakan pertama berupa tembakan peringatan.
Ada dua versi jarak saat peluru pertama meletus, versi Robig jaraknya 10 meter, tapi versi korban 8,3 meter.
Tembakan kedua mengarah ke sepeda motor Vario merah tanpa pelat nomor yang dikendarai korban meninggal dunia Gamma atau GRO (17).
Posisi korban di motor, MO (depan), Gamma (tengah) dan DN (belakang).
Jarak antara korban dan pucuk pistol yang diacungkan Robig cukup dekat yakni 2,3 meter.
Peluru ini menembus pinggul kiri Gamma.
Tembakan ketiga mengarah ke NO dengan RF yang mengendarai Vario Hitam pelat H 2343 AJW.
Semarang
Running News
Rekontruksi Pelajar SMK Tewas Ditembak
Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
Pelajar Tewas Ditembak
feature
Zainal Abidin
SMK Negeri 4 Semarang
Polrestabes Semarang
Kombes Pol Artanto
Polda Jateng
aipda robig
Kombes Pol Dwi Subagio
Herry Darman
penembakan
Polri
Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dua Nasib Berbeda, Robig Resmi Dipecat dari Polri Sedangkan Kombes Irwan Duduk Tenang di Lemdiklat |
![]() |
---|
Kenapa Polda Jateng Ngotot Belum Pecat Robig Pembunuh Pelajar? Nafasku Masih Setengah Lega |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Ajukan Banding Vonis 15 Tahun untuk Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
Air Mata Andy Pecah Selepas Robig Divonis 15 Tahun Penjara: Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.