Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Maut di Pekanbaru: Jenazah Ayah, Ibu, dan Anak Dimakamkan Berdampingan

Tabrakan maut di Pekanbaru tewaskan satu keluarga. Gadis SMP tangisi kepergian ayah, ibu, dan adik. Pelaku di bawah pengaruh narkoba.

KOMPAS.com/Idon Tanjung
Satu keluarga yang tewas ditabrak mobil dimakamkan berdekatan di TPU Tampan, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Kesedihan mendalam menyelimuti rumah Anton Sujarwo (30), korban tabrakan maut bersama istri, Afrianti (42), dan anak mereka, Aditia Aprilio Anjani (10).

Ketiganya tewas setelah ditabrak mobil di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (1/1/2025).

Rumah korban di Jalan Uka, Kecamatan Tuah Madani, dipenuhi pelayat.

Tangis duka paling terlihat dari Alda Fitria Anjani, anak pertama Anton dan Afrianti, yang kehilangan kedua orang tua serta adiknya sekaligus.

Jenazah ketiga korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka, dengan makam berdampingan.

Keluarga korban menyatakan mereka sebenarnya hendak berangkat ke Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, untuk mengunjungi keluarga suami Afrianti.

Kecelakaan ini terjadi saat sepeda motor matik yang dikendarai Anton, sambil membonceng istri dan anaknya, ditabrak mobil Calya F 1817 VI.

Pengemudinya, Antoni Romansyah (44), berada di bawah pengaruh narkoba usai berpesta di malam tahun baru.

“Ketiga korban ditabrak mobil yang pengemudinya positif amphetamine dan methamphetamine,” ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

Akibat kecelakaan, Afrianti dan Aditia meninggal di lokasi, sementara Anton meninggal di rumah sakit akibat luka berat.

Antoni Romansyah bersama dua penumpangnya, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), kini telah diamankan polisi.

Antoni ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat 4 serta Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Keluarga korban berharap keadilan ditegakkan bagi pelaku yang telah merenggut nyawa satu keluarga sekaligus.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved