Berita Pati
Terima Ratusan Laporan Kasus PMK, Dispertan Pati Semprot Disinfektan di Pasar-Pasar Hewan
Dispertan Kabupaten Pati banyak mendapatkan laporan dari masyarakat tentang hewan ternak yang mengalami gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sepekan terakhir, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati banyak mendapatkan laporan dari masyarakat tentang hewan ternak yang mengalami gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dispertan Pati pun menggiatkan pembagian dan penyemprotan disinfektan di pasar-pasar hewan dan kandang-kandang ternak.
Hal itu seperti yang mereka lakukan di Pasar Hewan Margorejo, Kamis (2/1/2025).
Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk mencegah penularan PMK.
"Kami mengantisipasi persebaran virus PMK, supaya tidak menular ke ternak sapi yang ada di sini.
Kegiatan ini tidak hanya di sini, kami juga lakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Winong, Selasa lalu," ujar Kepala Bidang (Kabid) Peternakan pada Dispertan Pati Andi Hirawadi.
Menurut dia, sejak musim Pancaroba, banyak laporan masuk dari masyarakat tentang hewan ternak yang menunjukkan tanda-tanda menyerupai gejala PMK. Di antaranya hipersalivasi atau saliva (liur) berlebih dan ada luka di kaki.
Agar kondisi tersebut tidak semakin parah, pihaknya pun mengadakan kegiatan penyemprotan disinfektan di pasar-pasar hewan dan kandang ternak.
"Adapun pengobatan akan kami laksanakan kalau ada laporan dari masyarakat kepada petugas kami, untuk kami lakukan pemberian obat-obatan dan vitamin demi menyembuhkan penyakit PMK tersebut," kata dia.
Andi mengatakan, hingga kemarin, total sudah ada 125 laporan tentang hewan ternak yang terkena penyakit PMK. Kasusnya tersebar di beberapa kecamatan. Hingga kini sudah ada sekira 20 hewan yang mati karenanya.
Menurut dia, berdasarkan pemetaan laporan masyarakat, kasus PMK paling banyak terjadi di Kecamatan Jakenan dan Winong.
"Untuk menanggulangi, kami menugaskan teman-teman dokter hewan yang ada di Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan). Mereka kami siapsiagakan. Kami juga menyediakan obat-obatan, vitamin, dan disinfektan di tiap Puskeswan untuk mencegah penyebaran PMK," papar Andi.
Andi berpesan pada masyarakat, jika mendapati ada hewan ternak yang sakit agar segera melapor ke petugas Dinas Pertanian, baik dokter hewan maupun mantri hewan di kecamatan. Bisa juga melalui media sosial atau mendatangi kantor Dispertan.
"Karena selama ini masih banyak peternak yang memanggil petugas yang bukan dari kami, jadi ilegal. Kalau petugas ilegal, biasanya pengobatan tidak tuntas dan tidak punya latar belakang pendidikan tertentu sesuai pekerjaan yang dilakukan," jelas dia.
Andi melanjutkan, adapun petugas Dispertan memiliki dasar pendidikan kesehatan hewan, sehingga bisa memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat. Pengobatannya pun bisa sampai tuntas.
Dia mengatakan, melihat kondisi lalu-lintas ternak yang sangat dinamis di Pati, ada kemungkinan jumlah kasus akan meningkat.
Namun demikian, semaksimal mungkin pihaknya melakukan antisipasi dengan membagikan disinfektan.
Penyemprotan disinfektan adalah langkah pencegahan penularan PMK yang bisa dilakukan secara mandiri oleh peternak.
"Adapun untuk vaksinasi sampai sekarang belum ada informasi. Hasil vaksinasi tahun kemarin, ternak yang divaksin memang cenderung lebih aman," kata dia.
Andi menerangkan, penularan PMK biasanya terjadi jika ada ternak baru yang masuk kandang.
"Memang ada ternak baru dari luar daerah yang tidak divaksin, masuk ke Pati malah menularkan ke tempat kita," ucap dia.
Jika sudah kadung terkena PMK, ternak memang harus diobati dengan terapi tertentu oleh dokter hewan maupun mantri hewan setempat.
Meski cukup banyak laporan masuk, Andi menegaskan bahwa kasus PMK tahun-tahun lalu lebih banyak. Kasus tahun 2024 hingga awal 2025 ini tidak separah sebelumnya lantaran telah dilakukan langkah antisipasi dengan vaksinasi.
Namun demikian, Andi tidak menampik bahwa tetap ada kepanikan di kalangan peternak. Mereka panik sehingga menjual ternaknya dengan harga murah.
Padahal, sebagaimana diketahui, PMK tidak bersifat zoonosis. Artinya tidak menular ke manusia. Jika diolah dengan baik, daging ternak yang terkena PMK tetap aman dikonsumsi.
"Tapi kami tetap berusaha mengedukasi masyarakat agar menjaga ternaknya. Jangan sampai ada ternak sakit masuk ke kandang. Kalau ada ternak baru masuk kandang, harus diisolasi agar tidak bercampur dengan ternak lain," tandas dia. (mzk)
Viral Video Upacara HUT ke-80 RI di Pati "Diganggu" Pendemo, Diskominfo: Dipastikan Hoaks! |
![]() |
---|
Mantan Pelatih Akademi La Masia Barcelona Kagumi Fasilitas Sekolah Sepak Bola di Pati |
![]() |
---|
Setelah Didemo Puluhan Ribu Warganya, Bupati Pati Sudewo Disebut Sedang Sakit |
![]() |
---|
Amanda Tak Menyangka Dapat Foto Nikah dengan Background Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Viral Selebaran Demo Pati Jilid II 20 Agustus, Supri Pastikan Bukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.