Berita Semarang
Disdik Kota Semarang Tunggu Kebijakan PPDB 2025 dari Pemerintah Pusat
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait kebijakan PPDB 2025.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait dengan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025.
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, PPDB Kota Semarang 2024 lalu terbilang cukup sukses.
Disdik menyelenggarakan PPDB sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, yakni dengan sistem zonasi serta ada juknis yang diberlakukan.
Baca juga: 2 FAKTA Marching Band Gita Bahana Smepsa, Viral Seiring Pendaftaran PPDB Kota Semarang 2024
"Akhirnya kami gunakan itu, kami libatkan stakeholder untuk membuat kebijakan dan perwal. Implementasi tahun lalu ini cukup berhasil. Yang tahun ini kita masih menunggu kebijakan dari pusat, mudah-mudahan bulan ini atau Februari mendatang turun,” paparnya, saat evaluasi PPDB 2024, di FrontOne HK Resort Semarang, Jumat (3/1/2025).
Diketahui, saat ini ada transisi pejebat di Kementerian setelah Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran menjabat.
Dia mengaku, belum mengetahui kebijakan PPDB 2025 dengan kementerian yang baru saat ini.
Menurutnya, ada beberapa point pada PPDB 2024 yang tetap bermanfaat dan bisa kembali digunakan pada tahun ini.
"Misal, kolaborasi dengan stakeholder ini masih akan kami jalankan. Ada juga usulan praktik zonasi tahun lalu yakni berbasis RT bisa ditingkatkan dengan berbasis RW. Lalu, ada pula siswa miskin yang digratiskan, nanti yang positif ini pasti akan bermanfaat tahun ini," sebutnya.
Lebih lanjut, Bambang menyebut, Disdik sedang melakukan kajian terkait sekolah gratis yang diprioritaskan untuk siswa yang kurang mampu.
Kemudian, siswa yang tinggalnya dekat dengan sekolah.
Selain itu, juga menggandeng sekolah swasta untuk memasukkan dalam satu paket sekolah negeri swasta di PPDB 2025.
"Ini sedang kami kaji, nah misal untuk sekolah swasta yang satu paket dengan negeri, nanti perlajuannya sama, ada zonasi, inklusi dan kurang mampu," bebernya.
Baca juga: Blak-blakan Kepala SMPN 1, Siswanya Diduga Pakai Piagam Palsu di PPDB Kota Semarang 2024
Dia berharap, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri bisa disalurkan ke sekolah swasta gratis.
Namun, sekolah swasta gratis nantinya juga akan dievaluasi karena alokasi anggaran yang digelontorkan belum sempurna.
"Misal diproritaskan yang kurang mampu dulu, atau dekat dengan sekolah. Datanya bisa diambil dari DTKS," tambahnya. (eyf)
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Bukan Hanya Cinta! Ini 5 Hal yang Wajib Wanita Pertimbangkan Sebelum Menikah |
![]() |
---|
Dishub Kota Semarang Target Jalanan Bebas dari “Cumi-Cumi Darat”, Ini Upayanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.