Berita Regional
Detik-detik Oknum ASN Tembak Petugas Parkir Karena Tak Mau Bayar Rp 41 Ribu
Oknum aparatur sipil negara (ASN) melakukan penembakan kepada seorang petugas parkir karena tak mau bayar.
Editor:
raka f pujangga
"Benar, tadi pagi kita sudah gelar perkara dan hasilnya menetapkan MY, status PNS KSOP Bakauheni sebagai tersangka kasus itu," kata dia melalui pesan WhatsApp, Sabtu sore mengutip Kompas.com.
Dia menambahkan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti terkait kasus penodongan senpi itu.
Dhedi mengatakan, tersangka MY dikenakan Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana selama 1 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Ngeri Sekarang Apa-Apa Pakai Tembak! Viral PNS Todong Pistol Gegara Tak Mau Bayar Parkir Rp 41 Ribu
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Hilang Setelah Latihan Paskibra, Siswi SMA Ditemukan Tewas Terkubur dengan Kepala Tertutup Ember |
![]() |
---|
Pria Tertangkap Curi Motor Korban Kecelakaan, Awalnya Pura-Pura Menolong |
![]() |
---|
Keluh Kesah Teller Bank, Pemblokiran PPATK dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.