Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Opini

Kekerasan dan Iklan Obat Dominasi Penyiaran Sepanjang 2024

Sepanjang tahun 2024, tayangan kekerasan dan iklan obat mendominasi dugaan pelanggaran yang ditemukan pada Lembaga Penyiaran (LP) televisi dan radio

|
Editor: muslimah
Istimewa
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, KPID Provinsi Jawa Tengah, Mukhamad Nur Huda 

Sementara itu, di era digital yang terus berkembang pesat, lembaga penyiaran televisi dan radio menghadapi tantangan yang signifikan akibat pertumbuhan platform media sosial seperti YouTube dan TikTok. Platform-platform ini tidak hanya mengubah cara masyarakat mengonsumsi konten, tetapi juga memengaruhi model bisnis dan relevansi LP.

Masyarakat terutama generasi muda, semakin cenderung mengonsumsi konten melalui perangkat mobile dan platform digital. YouTube dan TikTok menawarkan fleksibilitas yang tidak dimiliki televisi atau radio, seperti kemampuan untuk memilih konten kapan saja dan di mana saja. Format konten yang singkat dan interaktif di TikTok, misalnya, sangat menarik bagi generasi Z dan milenial, yang sering kali mengutamakan pengalaman yang cepat dan personal.

Platform media sosial memungkinkan individu dan kreator independen untuk memproduksi dan mendistribusikan konten secara langsung. Dengan biaya produksi yang lebih rendah dan akses ke audiens global, kreator ini sering kali mampu bersaing dengan LP. Sebagai hasilnya, televisi dan radio harus berinovasi untuk menghasilkan konten yang lebih relevan dan menarik.

Begitupula Pengiklan, kini semakin beralih ke platform digital karena kemampuannya untuk menargetkan audiens secara spesifik dan mengukur efektivitas kampanye secara real-time. Hal ini berdampak langsung pada pendapatan iklan LP, yang sebelumnya menjadi sumber pendapatan utama. YouTube dan TikTok menawarkan metrik yang lebih rinci dan opsi penargetan yang lebih canggih.

Semakin banyaknya pilihan platform dan konten, audiens televisi dan radio mulai terpecah. Generasi muda cenderung lebih tertarik pada konten yang sesuai dengan minat mereka, yang sering kali disediakan oleh kreator di media sosial. Lembaga penyiaran harus bekerja keras untuk mempertahankan audiens mereka, terutama dengan membuat konten yang relevan untuk berbagai segmen masyarakat.

Termasuk perkembangan teknologi seperti streaming on-demand dan algoritma kecerdasan buatan telah mempermudah pengguna untuk menemukan konten yang sesuai dengan preferensi mereka. LP sering kali tertinggal dalam memanfaatkan teknologi ini, sementara platform seperti YouTube dan TikTok terus berinovasi untuk memberikan pengalaman yang lebih personal kepada pengguna.

Strategi Menghadapi Tantangan

Untuk tetap relevan, LP televisi dan radio perlu melakukan langkah-langkah strategis, antara lain, beradaptasi dengan digitalisasi yaitu mengintegrasikan platform digital ke dalam operasi mereka, seperti membuat saluran YouTube atau menyajikan podcast. Kolaborasi dengan kreator konten, yakni bekerja sama dengan kreator independen untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Fokus pada konten lokal dan berkualitas, yakni memberikan nilai tambah yang tidak dapat ditemukan di platform global. 

Selain itu, juga harus memanfaatkan teknologi canggih, yakni menggunakan analitik data dan algoritma untuk memahami preferensi audiens dan menyajikan konten yang relevan. Kemudian, diversifikasi sumber pendapatan, yaitu menjelajahi model bisnis baru seperti langganan premium atau kemitraan dengan merek.

Meskipun menghadapi tantangan besar dari platform media sosial, televisi dan radio masih memiliki peluang untuk tetap relevan. Kunci utamanya adalah inovasi, adaptasi, dan kemampuan untuk memahami perubahan kebutuhan audiens. Dengan strategi yang tepat, LP dapat bersaing dalam ekosistem media yang semakin kompleks dan terus berkembang, tentunya tetap dalam koridor regulasi tentang penyiaran.

Upaya KPID 

Dalam situasi ini, KPID memiliki peran penting dalam memastikan bahwa LP lokal memproduksi konten yang berkualitas, relevan, mampu bersaing dengan media sosial dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat, serta mematuhi rambu-rambu penggunaan frekuensi publik. Sebagai lembaga pengawas dan pengatur penyiaran, KPID memiliki berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas produksi lembaga penyiaran.

Beberapa upaya yang dilakukan, semisal rutin mensosialisasikan pedoman penyiaran yang berisi standar dan regulasi bagi LP. Pedoman ini mencakup aspek etika, kualitas konten, perlindungan terhadap anak, dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal. Penegakan pedoman ini dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi berkala terhadap program-program siaran.

Kemudian juga melakukan pelatihan, lokakarya, dan seminar bagi sumber daya manusia (SDM) di LP. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi produser, jurnalis, dan tim kreatif dalam menghasilkan konten yang informatif, edukatif, dan menghibur. Topik pelatihan mencakup teknik produksi, penggunaan teknologi penyiaran, dan pendekatan kreatif dalam pembuatan konten.

Tak hanya itu, KPI mendorong LP untuk memanfaatkan teknologi canggih, seperti penyiaran berbasis internet (streaming), analitik data, dan alat produksi digital. Teknologi ini membantu LP menghasilkan konten dengan kualitas teknis yang lebih baik dan sesuai dengan preferensi audiens. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved