Batang
Optimalkan Retribusi Parkir, Dishub Batang Wacanakan Gandeng Pihak Ketiga
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang tengah mempertimbangkan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga sebagai solusi.
Tayang:
Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
Dengan cara ini, Dishub berharap potensi retribusi parkir bisa terus meningkat.
Pembagian hasil retribusi parkir diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Tarif retribusi parkir saat ini ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua (R2), Rp2.000 untuk kendaraan roda empat (R4), dan Rp3.000 untuk kendaraan roda enam (R6) atau lebih.
Dari tiga wilayah parkir, capaian retribusi tertinggi berada di wilayah Batang Kota dengan total sekitar Rp400 juta, sisanya berasal dari wilayah Batang Timur dan Batang Selatan.(din)
Berita Terkait:#Batang
| DPUPR Batang Kebut Penambalan Jalan, Target H-10 Lebaran Demi Keselamatan Pengendara |
|
|---|
| Candi Bata Gringsing Terancam Terkubur, Ekskavasi Rp 2 Miliar Masih Sekadar Usulan |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem, Dinkes Batang Siagakan Tim Medis Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor |
|
|---|
| Trotoar Jalan Ahmad Yani Batang Dibangun untuk Pedestrian, Drainase Jadi Kewenangan Provinsi |
|
|---|
| Dorong Pendanaan APBN Dukung KEK Industropolis, Pemkab Batang Ajukan 11 Usulan Infrastruktur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Perhubungan-Dishub-Batang-Eko-Widianto.jpg)