Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Batang

Optimalkan Retribusi Parkir, Dishub Batang Wacanakan Gandeng Pihak Ketiga 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang tengah mempertimbangkan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga sebagai solusi.

Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
Foto dok Diskominfo Batang
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batang, Eko Widianto. 


Dengan cara ini, Dishub berharap potensi retribusi parkir bisa terus meningkat.


Pembagian hasil retribusi parkir diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). 


Tarif retribusi parkir saat ini ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua (R2), Rp2.000 untuk kendaraan roda empat (R4), dan Rp3.000 untuk kendaraan roda enam (R6) atau lebih.


Dari tiga wilayah parkir, capaian retribusi tertinggi berada di wilayah Batang Kota dengan total sekitar Rp400 juta, sisanya berasal dari wilayah Batang Timur dan Batang Selatan.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved