Batang
Optimalkan Retribusi Parkir, Dishub Batang Wacanakan Gandeng Pihak Ketiga
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang tengah mempertimbangkan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga sebagai solusi.
Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
Dengan cara ini, Dishub berharap potensi retribusi parkir bisa terus meningkat.
Pembagian hasil retribusi parkir diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Tarif retribusi parkir saat ini ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua (R2), Rp2.000 untuk kendaraan roda empat (R4), dan Rp3.000 untuk kendaraan roda enam (R6) atau lebih.
Dari tiga wilayah parkir, capaian retribusi tertinggi berada di wilayah Batang Kota dengan total sekitar Rp400 juta, sisanya berasal dari wilayah Batang Timur dan Batang Selatan.(din)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Batang
Outbond hingga Tubing Pandansari, Tawa Riang Anak Thalasemia Batang Dolan Bareng Rizal Bawazier |
![]() |
---|
Apresiasi Pedagang Alun-Alun Batang Tertib Aturan, Wakil Bupati Suyono: Ciptakan Lingkungan Nyaman |
![]() |
---|
Kisah Siswi SMPN 4 Batang Menampilkan Ketoprak saat Festival Karya dan Budaya |
![]() |
---|
Dukung Penataan Kawasan Alun-alun, Ketua Komisi I DPRD Batang : RTH Harus Sesuai Fungsinya |
![]() |
---|
Mulai 1 Juni Alun-alun Batang Bebas PKL Pagi hingga Siang, Ini Respon Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.