Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Sita Flashdisk dan Buku Terkait Kasus Harun Masiku

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.

tribunnews
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Selasa (7/1/2025), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.

KPK menyita flashdisk dan buku kecil.

Penggeledahan dilakukan di kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Baca juga: KPK Periksa Wahyu Setiawan Mantan Komisinoner KPU Terkait Hasto

"Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu saja," kata Tim Kuasa Hukum DPP PDI-P Johannes Tobing usai mendampingi penyidik KPK menggeledah rumah Hasto, Selasa.

KPK membawa satu koper
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper usai menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025).

Berdasarkan keterangan penyidik KPK, kata Johannes, dua barang bukti tersebut berkaitan dengan kasus Harun Masiku, tersangka suap sekaligus eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P yang kini masih buron.

"Yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu. Menurut mereka itu ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku," ungkap dia.

 Johannes pun mengaku tak mengetahui isi flashdisk maupun buku kecil yang disita penyidik.

"Kita sejauh ini gatau apa isinya. Menurut mereka ada," tambah dia.

 Diberitakan, KPK menggeledah rumah Hasto pada Selasa (7/1/2025).

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin.

Tessa mengatakan, KPK akan segera menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.

"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ujarnya.

Dari penggeledahan ini, penyidik KPK membawa satu koper besar berwarna biru tua.

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved