Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Sindikat Curanmor Lintas Daerah Ditangkap, Total Gasak 27 Motor

Tim Resmob Polres Luwu berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah

Editor: muh radlis
CCTV Cirebon
Ilustrasi curanmor 

TRIBUNJATENG.COM - Tim Resmob Polres Luwu berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang beroperasi di Kabupaten Luwu, Wajo, dan Sidrap. Dalam aksi kejahatannya, pelaku berinisial LP (40), warga Tocamming, Kelurahan Siwa, Kabupaten Wajo, tercatat telah menggasak puluhan sepeda motor.

Penangkapan LP merupakan hasil serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Wajo sejak September 2024. Penyidik mengumpulkan berbagai bukti, termasuk laporan masyarakat, keterangan saksi, dan analisis rekaman CCTV di beberapa lokasi pencurian.

Setelah mengantongi bukti yang cukup, polisi mendatangi rumah LP di Kelurahan Siwa untuk melakukan penangkapan. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mencegah LP kabur.

Hasil interogasi mengungkap, LP telah mencuri kendaraan di 12 lokasi berbeda.


Polisi berhasil mengamankan 27 unit motor dari berbagai merek, di antaranya Yamaha N-Max, Honda Scoopy, dan Honda BeAT.

"Enam unit motor yang merupakan hasil curian di wilayah hukum Polres Luwu telah dibawa ke Polres Luwu untuk proses lebih lanjut," jelas Kanit I Pidum Polres Luwu, Ipda Muhammad Hasrum saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

Hasrum merinci, kendaraan tersebut terdiri dari tiga unit Honda Scoopy, dua unit Yamaha M3, dan satu unit Honda Genio.

Saat ini, LP masih menjalani pemeriksaan di Polres Wajo untuk kasus curanmor yang ia lakukan.

Setelah selesai, tersangka akan diserahkan ke Polres Luwu untuk diperiksa kembali penyidik.

Hasrum menyebut, kerja sama lintas Polres menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

"Barang bukti enam unit motor telah kami amankan di Polres Luwu. Sebelumnya, motor-motor tersebut berada di Polres Wajo untuk proses penyelidikan," ujarnya, Rabu (8/1/2025).

Kata Hasrum, pihaknya berkomitmen untuk meminimalisir aksi serupa terjadi kembali.

“Kami akan meningkatkan kerja sama dan pencegahan agar kasus curanmor bisa diminimalkan. Keberhasilan ini juga diharapkan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved