Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tampang Mamah Muda Live Streaming Adegan Panas Bersama Suaminya, Kini Ditangkap Polisi

Inilah tampang mamah muda yang melakukan live streaming adegan panas bersama suaminya.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Tampang mamah muda live streaming adegan panas bersama suaminya 

"Betul, kami mengamankan dua pelaku pemeran dari live streaming di sebuah aplikasi pada Minggu (5/1/2024)," kata Dadang, Selasa (7/1/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Dadang melanjutkan penjelasannya, adapun motif FI dan PN melakukan aksinya karena motif ekonomi.

Keduanya mendapatkan uang melalui endorsement atau gift saat melakukan live streaming adegan panas.

“Tujuan live streaming tersebut adalah untuk mendapatkan gift dari penonton."

"Pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya,” urai Dadang.

FI dan PN sudah mengantongi keuntungan mencapai Rp35 juta selama 2 bulan.

Dalam sehari, keduanya bisa mendapatkan uang sekitar Rp5 juta.

FI dan PN harus menerima nasibnya ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 35 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Mereka terancam pidana bagi pelaku maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENGAKUAN Pasutri di Malang Beradegan Panas Sambil Live Streaming Selama 10 Jam, Raup Rp35 Juta, 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved