Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Grobogan

Detik-detik Bu Guru di Grobogan Digerebek Sedang Hubungan dengan Siswa di Kamar Mandi, Warga Curiga

Detik-detik bu guru di Grobogan digerebek saat berhubungan dengan siswa SMP di kamar mandi diungkap tetangga pelaku.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Ilustrasi penggerebekan 

TRIBUNJATENG.COM - Detik-detik bu guru di Grobogan digerebek saat berhubungan dengan siswa SMP di kamar mandi diungkap tetangga pelaku.

Peristiwa itu menggemparkan warga Desa Sedang Harjo, Karang Rayung, Grobogan, Jawa Tengah.

Diketahui seorang guru agama wanita yang juga berstatus janda ST (35) berhubungan dengan siswanya YS yang duduk di kelas 9 SMP.

Baca juga: Sosok Bu Guru Janda di Grobogan Dua Tahun Mesum dengan Siswa, Digerebek Saat Berduaan di Kamar Mandi

Baca juga: Bu Guru Agama Janda di Grobogan Paksa Siswanya Lakukan Hubungan Suami Istri, Sampai Sewa Kos

Terungkap, hubungan terlarang keduanya ternyata sudah dijalin selama lebih dari setahun.

Selama itu pula mereka mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan suami istri.

Dilansir dari sejumlah sumber, aksi ini terbongkar setelah warga memergoki guru agama itu diduga  melakukan hubungan di dalam kamar mandi rumahnya dengan sang murid.

Guru agama itu berinisial ST (35), asal Desa Sedang Harjo, Karang Rayung, Grobogan, Jawa Tengah.

ST merupakan seorang janda dan memiliki anak.

Sedangka korban adalah YS, siswa kelas 9 sebuah SMP di Grobogan.

ST memaksa YS berhubungan badan selama 2 tahun.

Atau sejak YS duduk di bangku kelas 8.

Selama ini, keduanya sudah melakukan hubungan badan sebanyak 10 kali.

Bu guru tersebut melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi YS uang serta pakaian.

Warga pun tak ada yang curiga karena selama ini mengira ST mengajari YS mengaji di rumah pelaku.

Sampai akhirnya, tetangga melihat YS masuk ke dalam kamar mandi yang berada di belakang rumah ST.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved