Berita Jawa Tengah
KABAR Gembira! Tahun Ini Pemprov Jateng Gelontorkan Bantuan Sosial untuk 94.764 Penerima Manfaat
Pemprov Jateng bakal menyalurkan bantuan sosial kepada 94.764 warga sepanjang 2025 dalam dua kategori penerima manfaat, yakni KJS dan BLT DBHCHT.
"Kami juga mendapatkan alokasi penyaluran BLT DBHCHT untuk petani cengkeh, buruh tembakau, dan buruh rokok yang jumlahnya sekira 82.000 orang, dengan alokasi satu tahun Rp1,2 juta, diberikan dua kali," lanjut Imam Maskur.
Selain penerima KJS dan BLT DBHCHT, masyarakat Jawa Tengah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga akan menerima bantuan dari Kementerian Sosial.
"Penerimanya yang masuk dalam DTKS."
"Jumlah pengambilan data yang diberi bantuan diserahkan ke Kemensos, berdasarkan data dari kabupaten/kota melalui operator di desa," jelasnya.
Imam Maskur menekankan bahwa pemberian bantuan sosial secara rutin merupakan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat.
Pihaknya berharap bantuan tersebut dapat mencukupi kebutuhan hidup, terutama bagi masyarakat nonproduktif. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kabar Gembira! 94 Ribu Warga Jateng Bakal Diguyur Bansos di 2025, Mulai Rp 370.000 hingga Rp 600.000
Baca juga: Julen Lopetegui Korban Kelima Premier League, Pelatih West Ham United Diganti Graham Potter
Baca juga: 360 Sapi Positif PMK di Blora, 2.000 Dosis Vaksin Disebar ke Seluruh Desa Selama 3 Hari
Baca juga: UPDATE Guru Ngaji Cabul di Tangerang, Teridentifikasi Ada 4 Korban Bawah Umur
Baca juga: Matheus Pato Pulang ke Borneo FC, Negosiasi Buntu dengan Persib Bandung?
Solo
Pemprov Jateng
Bansos Warga Jateng
BLT DBHCHT
Kartu Jateng Sejahtera
Imam Maskur
Dinsos Jateng
Kemensos
Flashback Kasus Kompol Ady Pratikto, Bagaimana Nasib Kapolsek Brangsong yang Digerebek Warga? |
![]() |
---|
Tangis Histeris Ayah Sopir Bus Korban Kecelakaan di Tol Kendal, Tewas Seketika Usai Tabrak Truk |
![]() |
---|
GEGER 2 Pemuda Asal Jepara Ditemukan Tewas di Kebun Cabai Desa Pasir Demak |
![]() |
---|
2 Anak Punk Ditetapkan Tersangka, Buntut Kasus Penikaman di Perempatan Terminal Bumiayu |
![]() |
---|
Polda Jateng Gandeng Bareskrim dan Densus 88, Sweeping Akun Provokator Hingga Pendanaan Demo Rusuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.