Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bu Guru Mesum di Grobogan

Sosok Bu Guru Janda di Grobogan Dua Tahun Mesum dengan Siswa, Digerebek Saat Berduaan di Kamar Mandi

Sosok Bu Guru Janda di Grobogan Dua Tahun Mesum dengan Siswa, Digerebek Saat Berduaan di Kamar Mandi

|
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
GOOGLE
Ilustrasi foto 

Sosok Bu Guru Janda di Grobogan Dua Tahun Mesum dengan Siswanya, Digerebek Warga Saat Berduaan di Kamar Mandi

TRIBUNJATENG.COM - Warga Grobogan dihebohkan oleh kabar perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru perempuan kepada siswanya, Kamis (9/1/2025).

Guru berinisial ST (35) yang mengajar mata pelajaran agama di salah satu SMP di Kecamatan Karangrayung, Grobogan, itu gelap mata dan merayu siswanya untuk berhubungan intim layaknya suami-istri.

ST sangat pandai menyebunyikan aksi bejatnya. Ia melecehkan siswanya sejak dua tahun lalu saat korban masih duduk di bangku kelas IIX SMP.

Ilustrasi mesum.
Ilustrasi mesum. (Istimewa)

Baca juga: Bu Guru Agama Janda di Grobogan Paksa Siswanya Lakukan Hubungan Suami Istri, Sampai Sewa Kos

Dijanjikan Uang dan Diancam Nilai Sekolah Jelek

Dalam kurun waktu tersebut, ST sudah berhubungan badan sebanyak 10 kali dengan siswanya yang dilakukan di rumah pelaku.

Dari penuturan korban, awalnya korban diminta untuk belajar mengaji di rumah ST.

Namun ternyata itu hanya tipu daya semata, karena ST justru merayu korban untuk berhubungan badan.

Agar niatnya tidak mendapat penolakan, ST menjanjikan akan membelikan barang-barang kebutuhan korban jika mau menuruti hawa nafsu ST.

Setelah keinginannya terpenuhui, ST justru mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan tak senonoh itu kepada siapapun.

"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit," kata Hernawan, kuasa hukum korban saat dihubungi TribunJateng.com, Kamis (9/1/2025).

"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak," imbuhnya.

Digerebek Warga di Dalam Kamar Mandi

Sepandai-pandainya menyembunyikan rahasia selama dua tahun, warga mulai mencurigai tindak-tanduk ST.

Hingga pada suatu saat warga menggerebek dan memergoki ST berduaan dengan korban di dalam kamar mandi.

Saat itu ST berjanji di depan warga tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Namun ternyata ST tidak jera dan terus berhubungan dengan korban.

Hernawan menilai korban yang masih berusia dini menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oleh ST untuk berbuat hal yang terlarang.

"Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabuhi ST), gurunya memang keterlaluan," ujar Hernawan.

Hernawan juga menuturkan saat ini korban dalam kondisi yang memilukan karena putus sekolah.

Pihak keluarga lantas mengirim korban ke pondok pesantren bermaksud untuk mengobati luka batin.

"Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya," kata Hernawan.

Dibawa ke Jalur Hukum dan Ditangani KPAI

Pihak keluarga korban tidak terima akan tindakan ST sehingga memutuskan untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

"Dari pihak keluarga meminta tindak lanjut ke ranah hukum," kata Hernawan.

Selanjutnya, Hernawan melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan kepolisian untuk diproses secara hukum.

"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved