Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

KPU Karanganyar Serahkan Salinan SK Penetapan Kepala Daerah Terpilih, DPRD Segera Lakukan Paripurna

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
dokumentasi KPU Karanganyar.
Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyerahkan salinan SK penetapan kepala daerah terpilih kepada Ketua DPRD, Bagus Selo di Kantor DPRD Karanganyar, Jumat (10/1/2025).  

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke DPRD Karanganyar, Jumat (10/1/2025).

Salinan SK tersebut diserahkan oleh Ketua KPU Karanganyar, Daryono kepada Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo.

Seperti diketahui sebelumnya, KPU Karanganyar telah menetapkan Pasangan Rober Christanto-Adhe Eliana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada 2024 pada Kamis (9/1/2025).

Baca juga: Hama Tikus Serang 10 Hektare Sawah di Karanganyar, Dispertan Lakukan Emposan

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo menyampaikan, telah menerima salinan SK penetapan kepala daerah terpilih dari KPU Karanganyar. Pihaknya akan segera menindaklanjuti proses selanjutnya sesuai regulasi.

"Maksimal lima hari dilakukan paripurna. Rencana, Senin (13/1/2025)," katanya usai menerima salinan SK penetapan kepala daerah terpilih, Jumat siang.

Setelah dilakukan paripurna, terangnya, pihaknya akan menyerahkan hasil paripurna ke bupati untuk kemudian diteruskan kepada gubernur.

Bagus menerangkan, pelantikan kepala daerah terpilih nantinya menjadi kewenangan pemda.

"Pelantikan menunggu informasi selanjutnya, apakah sesuai jadwal KPU pada Februari 2025 atau ada perubahan," terangnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar sebelumnya telah menerima surat dinas dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 pada Senin (6/1/2025).

Dalam surat dinas tersebut, KPU provinsi/kab/kota yang di wilayahnya tidak ada perselisihan hasil pemilihan (PHP), diminta untuk melakukan penetapan calon terpilih dalam jangka waktu tiga hari setelah terbitnya surat dinas. 

Baca juga: Kisah Pemadam Kebakaran di Karanganyar Lebih Sering Diminta Menangkap Tawon Daripada Padamkan Api

KPU secara resmi menetapkan paslon Rober Christanto dan Adhe Eliana sebagai kepala daerah terpilih.

Pasangan calon Nomor Urut 2, Rober Christanto-Adhe Eliana mendapatkan 336.222 suara pada Pilkada Karanganyar 2024.

Sedangkan paslon Nomor Urut 1, Ilyas Akbar Almadani dan Tri Haryadi mendapatkan 224.898 suara. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved