Background Herda Helmijaya Gantikan Hasan Chabibie Sebagai Pj Bupati Kudus
Herda Helmijaya ditunjuk sebagai Pj Bupati Kudus, menggantikan Hasan Chabibie. Pelantikan dijadwalkan pada 13 Januari 2025 di Gedung Gradika.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kudus.
Pelantikannya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 13.00 di Gedung Gradika Bhakti Praja, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kudus, Adi Sadhono, menjelaskan bahwa penunjukan Pj Bupati Kudus dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang saat ini dijabat oleh Sekda Kudus sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.
"Keberadaan Plh Bupati memiliki kewenangan terbatas, sehingga Pj Bupati diperlukan untuk melanjutkan roda pemerintahan, termasuk dalam membuat produk hukum seperti keputusan atau peraturan bupati," ujar Adi, Jumat (10/1/2025).
Penunjukan ini dilakukan setelah Pj Bupati Kudus sebelumnya, Hasan Chabibie, dilantik sebagai Staf Ahli di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 6 Januari 2025.
Herda Helmijaya akan menjabat sebagai Pj Bupati Kudus hingga pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dilantik.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kudus.
Rencana Aksi Keselamatan Jadi Fokus Pembahasan Pansus II DPRD Kudus |
![]() |
---|
Public Hearing Pansus I DPRD Kudus: BUMDes Jadi Pilar Kemandirian Desa |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kudus Masan: Perda Dibuat Jangan Sampai Menyulitkan Masyarakat |
![]() |
---|
Ini Alasan Komdis PSSI Denda Persiku Kudus Rp 40 Juta: Kami Mohon Dukungan Suporter |
![]() |
---|
Kemendikdasmen Kucurkan Anggaran Revitalisasi 23 Sekolah di Kudus, Cover Sekolah Tak Tersentuh APBD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.