Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Janda Grobogan

Dipecat! Bu Guru Agama Janda di Grobogan Paksa Hubungan Intim Siswa SMP, Ditolak Lamar Sekolah Lain

Dipecat! Bu Guru Agama Janda di Grobogan Paksa Hubungan Intim Siswa SMP, Ditolak Lamar Sekolah Lain

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
GOOGLE
Dipecat! Bu Guru Agama Janda di Grobogan Paksa Hubungan Intim Siswa SMP, Ditolak Lamar Sekolah Lain 

Selain itu, kepolisian juga mendampingi korban yang masih di bawah umur.

"Kami telah melakukan assessment bersama DP3AKB, P2TP2A Swatantra dan unit psikologi RSUD Purwodadi," 

"Kami juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban."

"Apalagi korban masih berada di bawah umur," imbuhnya.

Yusuf menjelaskan korban yang awalnya merupakan siswa kelas IX SMP kini sudah tidak lagi duduk di bangku sekolah.

Keluarga membawa korban ke pondok pesantren untuk  memulihkan kondisi kebatinan.

Korban Diiming-imingi Uang dan Diancam Nilai Jelek

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum korban, Hernawan, menyebut kliennya dipaksa berhubungan badan dengan pelaku sejak dua tahun yang lalu.

Dalam kurun waktu tersebut, Hernawan membenarkan ST sudah berhubungan badan sebanyak 10 kali dengan korban.

Hernawan menjelaskan, awalnya korban diminta untuk belajar mengaji di rumah ST.

Namun dalam kesempatan tersebut ST justru merayu korban untuk berhubungan badan.

Agar niatnya tidak mendapat penolakan, ST menjanjikan akan membelikan barang-barang kebutuhan korban jika mau menuruti hawa nafsu ST.

Setelah keinginannya terpenuhui, ST justru mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan tak senonoh itu kepada siapapun.

"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit," kata Hernawan, kuasa hukum korban saat dihubungi TribunJateng.com, Kamis (9/1/2025).

"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved