Janda Grobogan
Dipecat! Bu Guru Agama Janda di Grobogan Paksa Hubungan Intim Siswa SMP, Ditolak Lamar Sekolah Lain
Dipecat! Bu Guru Agama Janda di Grobogan Paksa Hubungan Intim Siswa SMP, Ditolak Lamar Sekolah Lain
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
"Karena dia kan mau PPG mandiri melalui Kemenag daripada jadwalnya itu di smp terganggu maka saya berhentikan," ujar Eko.
Ketika ditanya terkait pekerjaan ST sekarang, Eko tidak tahu-menahu.
Namun Eko menuturkan ST kesulitan mencari sekolah baru setelah dipecat dari SMP.
"Saya tidak tahu (mengajar di mana), kemarin itu mau melamar di SMP lain tapi kayaknya ditolak," ungkap Eko.
"Jadi saat ini mengajar di mana saya tidak tahu," imbuhnya.
Jawaban Polisi soal Kasus Bu Guru Janda Mesum dengan Siswa SMP di Grobogan
Sementara itu, Kepolisian terus mendalami kasus bu guru janda di Grobogan yang berbuat mesum dengan siswa SMP.
Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Yusuf Al Hakim, mengungkapkan pihaknya sudah mengumpulkan berbagai informasi terkait kasus dugaan asusila.

Baca juga: Nasib Bu Guru Janda di Grobogan yang Digerebek Warga Saat Mesum dengan Siswa SMP di Kamar Mandi
Penyelidikan tetap dilakukan oleh kepolisian meski belum ada laporan resmi yang masuk.
Kepolisian juga telah melakukan gelar perkara dan meminta keterangan dari para saksi.
Keterangan dari saksi diharapkan membawa titik terang dan bisa meluruskan berbagai spekulasi yang beredar di media sosial.
"Kabar yang beredar di media sosial nanti akan kami cocokkan dengan keterangan saksi," ujar Yusuf kepada TribunJateng, Jumat (10/1/2025).
"Kami sudah melakukan gelar perkara, meski belum ada laporan resmi kami tetap melanjutkan," imbuh Yusuf menjelaskan langkah-langkah yang ditempuh kepolisian.
Dalam mendalami kasus ini, pihaknya melakukan kerjasama dengan beberapa pemangku kebijakan.
Seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Swatantra dan unit Psikologi RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, Grobogan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.