Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Janda Grobogan

Dipecat! Bu Guru Agama Janda di Grobogan Paksa Hubungan Intim Siswa SMP, Ditolak Lamar Sekolah Lain

Dipecat! Bu Guru Agama Janda di Grobogan Paksa Hubungan Intim Siswa SMP, Ditolak Lamar Sekolah Lain

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
GOOGLE
Dipecat! Bu Guru Agama Janda di Grobogan Paksa Hubungan Intim Siswa SMP, Ditolak Lamar Sekolah Lain 

Dipecat! Bu Guru Agama Janda di Grobogan Paksa Hubungan Intim Siswa SMP, Ditolak Saat Melamar ke Sekolah Lain

TRIBUNJATENG.COM - Kasus persetubuhan yang dilakukan bu guru janda dengan siswa SMP di Grobogan menggemparkan dunia pendidikan.

Guru berinisial ST (35) yang seharusnya menjadi sosok panutan justru melakukan perbuatan tak senonoh kepada siswanya sendiri.

Ironisnya, perbuatan ini sudah dilakukan ST sejak dua tahun lalu ketika korban masih duduk di bangku kelas IIX SMP.

ilustrasi
ilustrasi (ciricara.com)

Baca juga: Jawaban Polisi soal Kasus Bu Guru Janda Mesum dengan Siswa SMP di Grobogan

Selama kurun waktu tersebut, ST sudah melakukan hubungan badan sebanyak 10 kali dengan korban.

Eko, Kepala Sekolah SMP tempat ST dulu mengajar turut buka suara atas kasus tersebut.

Mengenai kabar persetubuhan yang sudah terjadi selama dua tahun terakhir, Eko mengaku tidak mengetahui kejadian pastinya.

Namun saat kejadian ini viral, ST sudah tidak mengajar di SMP dan korban sudah lulus sekolah.

"Kejadiannya itu kan mereka berdua sudah bukan tanggungjawab SMP saya."

"ST sudah saya keluarkan per tanggal 23 Desember 2023." 

"Kemudian anaknya (korban) itu sudah lulus tanggal 16 Juni 2024 kemarin."

"Kejadian yang saya dengar yang marak bulan September itu sudah bukan tanggungan saya lagi," kata Eko kepada TribunJateng.com, Sabtu (11/1/2025).

Alasan Pemecatan

Menurut Eko, ST dipecat bukan karena alasan kasus dugaan persetubuhan.

Melainkan karena ST mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sehingga mengganggu jadwal mengajar di SMP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved