Janda Grobogan
Dipecat! Bu Guru Agama Janda di Grobogan Paksa Hubungan Intim Siswa SMP, Ditolak Lamar Sekolah Lain
Dipecat! Bu Guru Agama Janda di Grobogan Paksa Hubungan Intim Siswa SMP, Ditolak Lamar Sekolah Lain
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
Dipecat! Bu Guru Agama Janda di Grobogan Paksa Hubungan Intim Siswa SMP, Ditolak Saat Melamar ke Sekolah Lain
TRIBUNJATENG.COM - Kasus persetubuhan yang dilakukan bu guru janda dengan siswa SMP di Grobogan menggemparkan dunia pendidikan.
Guru berinisial ST (35) yang seharusnya menjadi sosok panutan justru melakukan perbuatan tak senonoh kepada siswanya sendiri.
Ironisnya, perbuatan ini sudah dilakukan ST sejak dua tahun lalu ketika korban masih duduk di bangku kelas IIX SMP.

Baca juga: Jawaban Polisi soal Kasus Bu Guru Janda Mesum dengan Siswa SMP di Grobogan
Selama kurun waktu tersebut, ST sudah melakukan hubungan badan sebanyak 10 kali dengan korban.
Eko, Kepala Sekolah SMP tempat ST dulu mengajar turut buka suara atas kasus tersebut.
Mengenai kabar persetubuhan yang sudah terjadi selama dua tahun terakhir, Eko mengaku tidak mengetahui kejadian pastinya.
Namun saat kejadian ini viral, ST sudah tidak mengajar di SMP dan korban sudah lulus sekolah.
"Kejadiannya itu kan mereka berdua sudah bukan tanggungjawab SMP saya."
"ST sudah saya keluarkan per tanggal 23 Desember 2023."
"Kemudian anaknya (korban) itu sudah lulus tanggal 16 Juni 2024 kemarin."
"Kejadian yang saya dengar yang marak bulan September itu sudah bukan tanggungan saya lagi," kata Eko kepada TribunJateng.com, Sabtu (11/1/2025).
Alasan Pemecatan
Menurut Eko, ST dipecat bukan karena alasan kasus dugaan persetubuhan.
Melainkan karena ST mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sehingga mengganggu jadwal mengajar di SMP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.