Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi
Fakta Baru Darso Warga Mijen Tewas Usai Dijemput Polisi Asal Jogja, Polisi Beralasan Kena Pintu
Fakta baru terungkap dalam kasus kematian Darso (43) warga Gilisari Purwosari Mijen, Kota Semarang yang diduga dianiaya oleh sejumlah polisi
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Dia memberi tahu kan kepada poniyem bahwa suaminya dibawa polisi asal Yogyakarta karena tersandung kasus kecelakaan.
"Pak RT ke rumah memberi tahu kan hal itu sama ambil obat jantung suami saya," terangnya.
Poniyem ketika itu lantas menyusul suamianya ke rumah sakit.
"Selama ini suami saya tidak ada masalah dengan sakit jantungnya," bebernya.
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan, telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 170 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta di SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.
Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I.
Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.
Termasuk saksi dari keluarga korban.
"Dia anggota aktif. Sementara 1 dulu yang dilaporkan tapi dugaan ada 6 orang yang melakukan penganiayaan," ujarnya.
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kombes Artanto mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan telah dibuatkan laporan polisinya untuk segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Terkait dengan anggota Polda DIY, Masih dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," tandasnya. (Iwn)
Baca juga: Prediksi PSS Vs Persebaya Liga 1, Kondisi Tim, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
Baca juga: Main Bola Berujung Petaka, Kronologi Santri di Kendal Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
Baca juga: Hasil Babak II Skor 1-0 PSBS Biak Vs Persib Bandung Liga 1, Arganaraz Cetak Gol!
Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur, Kisah Putri Raja dan Kacang Polong di Kerajaan
Polisi Jogja Pembunuh Darso Warga Semarang Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Damai |
![]() |
---|
Deretan Barang Bukti Kasus Polisi Aniaya dan Tewaskan Darso, Tersangka AKP Hariyadi: Terima Kasih |
![]() |
---|
Inilah Tampang AKP Hariyadi Polisi Tersangka Penganiaya dan Pembunuh Darso, Belum Disidang Etik |
![]() |
---|
Jaksa Terima 31 Alat Bukti Kasus Polisi Aniaya Warga Semarang, Mulai Mobil Hingga Pakaian |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: AKP Hariyadi Tersangka Pembunuhan Darso Diserahkan ke Kejari Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.