Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Haryati, Guru SD Yang Hukum Siswa Duduk di Lantai Karena Belum Bayar SPP Dilarang Mengajar

Nasib guru yang menghukum siswa duduk di lantai karena belum membayar uang SPP selama tiga bulan kena sanksi berat dilarang mengajar.

Editor: raka f pujangga
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO/Istimewa
Kamelia (38) ibu dari Mahesya Iskandar (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang anaknya disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar, ketika diwawancarai, Jumat (10/1/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib guru yang menghukum siswa duduk di lantai karena belum membayar uang SPP selama tiga bulan kena sanksi berat.

Guru kelas IV Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, Haryati kini dilarang mengajar untuk sementara waktu.

Pasalnya hukuman tersebut menjatuh mental siswa bernama Mahesya Iskandar, karena malu harus belajar di bawah lantai.

Baca juga: Cak Imin Sentil Guru Sekolah, Viral Video Anak SD Belajar di Lantai Karena Nunggak SPP

Diketahui, Mahesya Iskandar yang masih berusia 10 tahun itu, dilarang mengikuti proses belajar mengajar sejak 6 hingga 8 Januari 2025 karena SPP yang belum dibayar.

Selama 3 hari, Mahesya duduk di lantai keramik di depan teman-temannya dari pagi hingga jam pelajaran selesai.

Kejadian Mahesya yang dipaksa duduk di lantai ruang kelas ini kemudian menjadi viral di media sosial, dan memicu reaksi keras dari orang tua dan pihak yayasan.

Sang wali kelas, Haryati, kini telah menerima sanksi dan dilarang mengajar untuk sementara waktu.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyatakan, "Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian."

Ahmad juga menegaskan, hukuman tersebut bukan merupakan kebijakan yayasan, melainkan tindakan sepihak dari Haryati.

Ahmad Parlindungan menjelaskan tidak ada aturan tertulis yang menyatakan siswa tidak boleh mengikuti pelajaran jika menunggak SPP.

"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," ujarnya.

Reaksi Orang Tua

Ibu Mahesya, Kamelia (38), mengungkapkan rasa sakitnya saat melihat anaknya diperlakukan demikian.

"Saya menangis dan teriak karena anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang," kenangnya.

Kamelia menjelaskan bahwa ia belum dapat membayar SPP anaknya karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450 ribu belum cair.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved