Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi

Fakta-Fakta Kematian Darso Warga Semarang yang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi

Darso (43), warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, meninggal setelah dijemput sejumlah polisi.

|
KatarzynaBialasiewicz
Ilustrasi meninggal dunia 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Darso (43), warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, meninggal setelah dijemput sejumlah polisi.

Kematian Darso menyisakan banyak pertanyaan.

Meskipun polisi awalnya menyatakan bahwa luka lebam di tubuh korban disebabkan oleh benturan dengan pintu mobil, pihak keluarga meyakini bahwa Darso adalah korban penganiayaan.

Baca juga: Pengakuan Terakhir Sopir Rental Semarang, Darso: "Saya Dipukuli hingga Pingsan oleh Polisi"

Lantas apa yang sebenarnya terjadi?

Kronologi kejadian

Kronologi kejadian bermula pada 21 September 2024, ketika Darso dijemput oleh sekelompok orang, diduga anggota Satlantas Polresta Yogyakarta dalam kondisi sehat ke sebuah tempat.

Beberapa jam kemudian, keluarga menerima kabar bahwa Darso dirawat di rumah sakit tak jauh dari tempat tinggalnya.

"Dijemput dalam kondisi sehat, pukul 14.00 dikabari jika suami saya di rumah sakit," ungkap Poniyem, istri korban.

Poniyem meyakini, suaminya menjadi korban penganiayaan oleh orang-orang yang datang ke rumah mereka.

Terlebih, selama dirawat di rumah sakit, Darso sempat mengaku dipukuli oleh mereka.

"Saya lihat ada luka lebam di kepala bagian pipi kanan," kata Poniyem.

Ditawari uang damai

Usai kejadian tersebut, keluarga korban juga ditawari uang damai sebesar Rp 25 juta dari pelaku.

Namun, keluarga korban menolak tawaran damai tersebut dan tetap melanjutkan proses hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian itu ke Polda Jawa Tengah.

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, mengungkapkan bahwa meskipun ada usaha damai, pihak keluarga merasa bahwa proses hukum harus tetap berjalan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved