Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi
Fakta-Fakta Kematian Darso Warga Semarang yang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi
Darso (43), warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, meninggal setelah dijemput sejumlah polisi.
Mereka melaporkan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian sesuai dengan Pasal 355 ayat (2) KUHP juncto Pasal 170 ayat (2) dan ayat (3).
Antoni menambahkan bahwa laporan tersebut disertai bukti-bukti yang kuat, termasuk hasil rontgen dan kesaksian.
Disebutkan terbentur pintu mobil oleh polisi
Kuasa hukum korban menambahkan bahwa, sebelum korban meninggal, ada anggota polisi yang datang ke rumah korban.
"Datang menceritakan Pak Darso masuk rumah sakit karena terbentur pintu mobil," ungkap Antoni.
Menurut dia, apa yang disampaikan oleh anggota polisi tersebut cukup janggal dan belum terkonfirmasi kebenarannya.
"Itu kan statemen yang belum terkonfirmasi," ungkap dia.
Pihak keluarga korban mengaku kecewa karena polisi hanya menjelaskan kronologi bahwa Darsono hanya dibawa ke rumah pelaku lain, lalu kencing di jalan.
"Ya itu silakan lah masyarakat yang menilai," ungkap Antoni.
"Tidak adanya cerita tentang penganiyaan atau pemukulan dalam press rilis pihak kepolisian kami juga sangat kecewa," tambah dia.
Tak ada surat pemanggilan
Pada 21 September 2024, korban dijemput oleh oknum yang diduga anggota Satlantas Polrestabes Yogyakarta tanpa memperlihatkan surat tugas maupun surat penangkapan.
"Ditunjukkan pun tidak. Surat tugas, surat penangkapan tidak ada. Istrinya juga tak pernah menerima apa-apa," kata Antoni kepada Kompas.com.
Untuk itu, dia membantah adanya narasi yang menyebutkan bahwa para pelaku datang ke Kota Semarang untuk memberikan surat pemanggilan kepada korban.
"Kedatangan mereka ke Semarang yang katanya memberikan surat panggilan atau apa itu kami sayangkan karena sampai hari ini kami tidak menerima surat apa pun," katanya lagi.
Penganiaya Darso Dituntut Ringan Karena Sudah Berdamai: Ternyata Melukai Hati Keluarga di Semarang |
![]() |
---|
Polisi Jogja Pembunuh Darso Warga Semarang Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Damai |
![]() |
---|
Deretan Barang Bukti Kasus Polisi Aniaya dan Tewaskan Darso, Tersangka AKP Hariyadi: Terima Kasih |
![]() |
---|
Inilah Tampang AKP Hariyadi Polisi Tersangka Penganiaya dan Pembunuh Darso, Belum Disidang Etik |
![]() |
---|
Jaksa Terima 31 Alat Bukti Kasus Polisi Aniaya Warga Semarang, Mulai Mobil Hingga Pakaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.