Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi
Detik-detik Poniyem Terima Uang Rp 25 Juta dari Polisi Yogyakarta: Saat Itu Kondisinya Tertekan
Pemberian uang itu, Poniyem mengaku menerimanya dalam kondisi tertekan lantaran mendatangi mediasi seorang diri
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Namun, keluarga kesulitan melakukan pengembalian uang.
Antoni menilai, merasa keluarga belum mengembalikan uang tersebut karena komunikasi dengan terlapor yakni seorang polisi berinisial IS buntu.
"Ya komunikasi buntu dari 23 Desember 2024 sampai 8 Januari 2025. Kami akhirnya melapor ke Polda Jateng pada Jumat 10 Januari 2025," katanya.
Keraguan lainnya yang dirasakan oleh keluarga Darso adalah dalih anggota Satlantas Polresta Yogyakarta mendatangi Darso untuk pemberian surat klarifikasi.
Keluarga menyebut tidak menerima sepucuk surat pun.
"Kalau mau menyerahkan surat mengapa harus membawa Darso sampai keluar rumah," terangnya.
Di samping itu, keluarga mempertanyakan soal korban yang dibawa sejauh 500 meter dari rumahnya.
Lalu korban disebut minta turun karena hendak buang air kecil yang disusul para anggota polisi.
"Kami anggap aneh karena ngapain polisi jauh-jauh dari Yogyakarta ke Semarang hanya kencing bersama-sama," terangnya.
Dari runutan kejadian itu, Antoni menilai ada potensi pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP).
"Keluarga korban menceritakan polisi datang tanpa perkenalan tanpa surat, terus diduga adanya pemukulan sampai kehilangan nyawa, lantas SOP mana yang tidak dilanggar?," ungkapnya.
Sementara keluarga Darso heran pasca kejadian tersebut Toni dan Feri malah menghilang.
Darso dalam kecelakaan di Yogyakarta sedang bersama Toni dan Feri.
Mereka terlibat kecelakaan di Jalan Mas Suharto, Danjurejan, Yogyakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.
Dalam kecelakaan itu, pengendara motor Tuti Wijayanti alami luka-luka selepas terlibat kecelakaan dengan mobil Avanza pelat H9047YQ yang dikemudikan Darso.
Penganiaya Darso Dituntut Ringan Karena Sudah Berdamai: Ternyata Melukai Hati Keluarga di Semarang |
![]() |
---|
Polisi Jogja Pembunuh Darso Warga Semarang Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Damai |
![]() |
---|
Deretan Barang Bukti Kasus Polisi Aniaya dan Tewaskan Darso, Tersangka AKP Hariyadi: Terima Kasih |
![]() |
---|
Inilah Tampang AKP Hariyadi Polisi Tersangka Penganiaya dan Pembunuh Darso, Belum Disidang Etik |
![]() |
---|
Jaksa Terima 31 Alat Bukti Kasus Polisi Aniaya Warga Semarang, Mulai Mobil Hingga Pakaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.