Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tim Kurator Tidak Lakukan Going Concern PT Sritex Karena Pemilik Tidak Koorporatif

Tim kurator proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) tak mengambil hak going concern atau keberlangsungan usaha PT Sritex

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
Tribunjateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Tim kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) beberkan permasalahan yang terjadi pada proses kepailitan pada konferensi pers di hotel All Stay Semarang 

"Tim kurator di pabrik Sritex Sukoharjo hanya ditempakan di sebuah ruang meeting yang disebut posko kepailitan Sritex di bawah kendali Direktur Umum Bapak Supartodi," jelasnya.

Menurutnya hasil investgasi tim kurator menemukan fakta bahwa pada malam hari para debitor pailit PT Sri Rejeki Isman, Tbk melakukan aksi ilegal dengan memasukkan dan mengeluarkan barang bahan baku maupun barang jadi yang diekspor dengan dukungan dari Bea Cukai secara ilegal.

"Hingga akhirnya pada Minggu 1 Desember 2024 tim kurator menerima informasi adanya kecelakaan kerja karyawan gudang PT Sri  Rejeki Isman saat aktivitas bongkar muat barang keluar masuk di pabrik Sritex 2 pada Sabtu 30 November 2024 pukul 23.00," tuturnya.

Ia menyatakan tim kurator akan melakukan pengamanan seluruh aset karena debitor pailit tidak koorporatif. Pihaknya telah melakukan pengamanan di PT Bitratex Industries (dalam pailit) pada 9 Januari 2025.

"Tim kurator juga akan mencadangkan hak hukumnya baik secara pidana ataupun perdata jika nantinya para debitor pailit terdapat pihak-pihak yang merugikan harta pailit," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved