Berita Semarang
Kucing Oren Milik Diky Juga Ikut Dimakan Oleh ODGJ di Genuk Semarang
Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Genuk Semarang yang mengonsumsi kucing sudah beraksi selama beberapa
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Genuk Semarang yang mengonsumsi kucing sudah beraksi selama beberapa kali di kawasan Kecamatan Genuk.
Saat ini, ODGJ tersebut telah diamankan oleh pihak Dinas Sosial Kota Semarang untuk dirawat di RSJD Dr. Amino Gondohutomo.
Berdasarkan kesaksian Diky Wahyudi warga Kelurahan Kedu, Genuk, mengatakan ODGJ itu sebelum diamankan, sering beraksi di sekitar pemukiman Kelurahan Kedu hingga Jembatan Kali Babon.
"Termasuk kucing peliharaan saya, hari Senin kemarin jam 9 saya nemu jasad kucing di jalan. Setelah di telusuri, ada ODGJ yang mutilasi kucing dan lari gitu aja," katanya saat dikonfirmasi Tribunjateng, Rabu (15/1/2025).
Usai kaget melihat kondisi kucing oren kesayangan, Diky hanya bisa pasrah saat itu dan mendokumentasikanya.
Namun saat hari Selasa sore, kejadian tersebut terulang kembali. Bahwa ODGJ itu telah memutilasi kucing di dekat makam II Kelurahan Kudu.
Sebelumnya juga warga sempat mengusir, namun masih saja ODGJ tersebut membuangi mayat kucing di jalan dan membakarnya, untuk di konsumsi.
"Di jembatan Kudu dan sekitar makam, total lebih 6 kucing yang saya tahu di mutilasi. Di dalam karung isinya kucing semua, setelah itu langsung saya viralkan di sosmed karena meresahkan," ujarnya.
Tak lama laporan Diky Wahyudi telah ditanggapi oleh pihak Dinas Sosial Kota Semarang. (Rad)
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Bukan Hanya Cinta! Ini 5 Hal yang Wajib Wanita Pertimbangkan Sebelum Menikah |
![]() |
---|
Dishub Kota Semarang Target Jalanan Bebas dari “Cumi-Cumi Darat”, Ini Upayanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.