Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Tolak Pembahasan Ulang UMSK, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Pemkab Jepara

Ratusan buruh kembali penuhi depan kantor Pemkab Jepara untuk melakukan aksi demo terkait UMSK 2025.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Ratusan buruh kembali penuhi depan kantor Pemkab Jepara untuk melakukan aksi demo terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMKS) tahun 2025.

Pantauan Tribunjateng di lokasi, nampak ratusan buruh memenuhi depan kantor Pemkab Jepara, Kamis (16/1/2025).

Kedatangan buruh ini bertujuan untuk menolak adanya disku pasca penetapan UMSK Jepara 2025 yang dilakukan oleh dewan pengupahan.

Baca juga: Pj Bupati Jepara Ingin Permasalahan UMSK Dirembug Supaya Tidak Ribut

Ketika sampai di depan kantor Pemkab Jepara, para aksi demo pun sempat memanas dengan anggota keamanan ketika buruh mencoba masuk kedalam halaman kantor Pemkab Jepara.

Aksi dorong antaran buruh dan anggota keamanan pun tidak terhindari.

Tak sampai bisa masuk ke halaman, suasana demo mulai bisa diredam oleh aparat keamanan.

Aparat keamanan mencoba berdiskusi dengan kordinator aksi untuk tidak melakukan hal yang tidak diingikan.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya, Yopy priambudi mengatakan bahwa kali ini pihaknya ingin membubarkan rapat disku pasca penetapan UMSK Jepara 2025 yang dilakukan oleh dewan pengupahan bersama dengan pengusaha maupun BPS.

"Saya ingin membubarkan, kemarin saya sudah memberi warning (peringatan) kalau ada  rapat terkait UMSK kami tidak segang membubarkan," kata Yopy kepada Tribunjateng, Kamis (16/1/2025).

Dia menjelaskan bahwa sebenarnya pihaknya mendapatkan undangan diskusi tersebut.

Namun pihaknya memilih untuk tidak hadir dengan dasar kenapa UMSK yang telah disahkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah tapi dibahas kembali.

"Jadi ada undangan dari sekda sebagai ketua dewan pengupahan Kabupaten Jepara dan disitu undangan tapi isinya diskus pasca penetapan UMSK.Saya mikir kok UMSK masih direcokin padahal perusahan yang notabennya Korea ataupun Jepang sudah sepaksat antara manajem dan serikat pekerja," ucapnya.

Baca juga: Aprisindo : Pengurangan Pekerja Secara Masal di Kabupaten Jepara Jika Nekat Terapkan UMSK

Dia menegaskan bahwa sebenarnya beberapa perusahan tidak mempermasalahan UMSK.

"Jadi kemarin sudah approf perwakilan serikat pekerja membayarkan UMSK.Saya melihat, kenapa pemerintah mengakomodir," ungkapnya. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved