Warga Kudus Segel TPA Tanjungrejo, Limbah dan Bau Busuk Jadi Pemicu
Warga Tanjungrejo Kudus segel TPA karena limbah yang tak terkendali. Penyegelan buntut kekecewaan terhadap dampak bau busuk dan pencemaran air.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, menyegel pintu masuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kamis (16/1/2025).
Penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk protes warga atas limbah TPA yang mengganggu lingkungan dan kesehatan mereka.
Pintu besi akses masuk TPA dilas sehingga tidak bisa dibuka, sementara spanduk dipasang untuk menyuarakan kekecewaan warga.
Menurut Fahmi Arsad, Sekretaris RW 9 Desa Tanjungrejo, bau busuk dan pencemaran air sangat mengganggu, terutama bagi warga di RW 3, RW 4, RW 9, dan RW 10.
“Kami sudah beberapa tahun menyurati dan bernegosiasi, tetapi tidak ada respons. Ini langkah terakhir kami,” ujarnya.
Fahmi menjelaskan, kondisi TPA yang dulu tertata kini berubah drastis. Sampah menutup taman di sekeliling TPA dan akses pintu selatan tidak bisa dilalui kendaraan.
Selain bau, limbah TPA mencemari sumber air warga, merusak pertanian, dan mengubah Sungai Jatisapean menjadi keruh dan berbau.
Warga juga mengeluhkan gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akibat limbah tersebut.
Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahadiyanto, membenarkan bahwa penyegelan dilakukan karena warga kecewa atas kurangnya tanggapan pemerintah terhadap keluhan mereka.
“Warga marah karena tidak ada solusi konkret. TPA akan tetap ditutup sampai ada penyelesaian,” tegasnya.
Penyegelan ini menuntut pemerintah segera memberikan solusi atas limbah TPA yang mengancam keberlangsungan hidup warga Desa Tanjungrejo.
Pilu, 3 Warga Kudus Ditemukan Terpasung di Kamar Rumah, Alami Gangguan Kejiwaan Akut |
![]() |
---|
Curhat Putri Pencari Kerja di Job Fair UMK 2025, Gagal Berikan CV Meski Sudah Jajaki 10 Perusahaan |
![]() |
---|
Jerit Petani Tembakau di Kudus: Panen Melimpah, Jualnya Susah |
![]() |
---|
Tahun Ini Pemkab Kudus Bantu Perbaikan 32 Rumah Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
Bayar PBB Pakai Sampah, Inovasi Desa Talunombo Wonosobo Dapat Apresiasi dari Kemendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.